Yusril: Terlalu Jauh Kalau Sebut Dahlan Korupsi Mobil Listrik

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 17 Juni 2015 | 16:57 WIB
Yusril: Terlalu Jauh Kalau Sebut Dahlan Korupsi Mobil Listrik
Dahlan Iskan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengacara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menilai Dahlan tidak korupsi dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik dalam rangka Konferensi APEC di Bali 2013. Pasalnya, kata Yusril, dana yang dipakai berasal bersumber dari dana promosi perusahaan BUMN yang mendukung pembuatan mobil listrik.

"Karena yang digunakan itu dana promosi dari perusahaan BUMN. Mobilnya ada dan ditempeli logo tiga perusahaan itu, dan dipamerkan waktu APEC. Jadi kalau dilihat dari segi ini, pendapat saya sebagai penasihat hukum Pak Dahlan, unsur korupsinya tidak ada," kata Yusril di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Yusril menambahkan dalam menentukan dana promosi, Dahlan juga tidak terlibat. Menurut Yusril semuanya dilakukan atas kesepakatan dari tiga perusahaan BUMN yang berminat membiayai proyek, yakni PGN, BRI, dan Pertamina.

"Jadi ya dana promosi itu disepakati oleh perusahaan itu sendiri dan itu bagian dari cost mereka. Kalau saya menilai unsur korupsi untuk Pak Dahlan terlalu jauh," katanya.

Sementara mengenai keterlambatan penyelesaian mobil listrik, kata Yusril, soal ini tidak bisa dipastikan pihak mana yang bersalah karena kedua belah pihak saling menuduh bahwa ada yang terlambat mencairkan uang serta ada dugaan pengerjaannya terlambat.

"Jika kemudian terjadi keterlambatan dan masalah mobil itu, kemudian saling menyalahkan satu sama lain, pak Ahmadi beralasan itu terjadi karena dana dari perusahaan terlambat terus, tetapi versi perusahaan, yang kerja yang terlambat," kata Yusril.

Menurut Yusril gara-gara saling menuduh, Direktur Utama PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, kembali menandatangani kontrak dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Mobil yang digunakan untuk pengembangan Kemenristek merupakan mobil yang sama yang disponsori tiga perusahaan BUMN.

"Selanjutnya Pak Ahmadi kembali menandatangani kontrak dengan Kemenristek. Yang diserahkan ke Kemenristek itu juga mobil yang sebelumnya disiapkan untuk promosi di penyelenggaraan APEC. Masih ada logo dari tiga perusahaan BUMN yang jadi sponsor," kata Yusril.

Kasus ini berawal pada 2013 ketika Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN dan menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi APEC.

Namun, mobil listrik tidak bisa digunakan. Keenambelas mobil kemudian dihibahkan ke sejumlah universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Akibatnya ketiga BUMN mengalami kerugian.

Kemudian, Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Dasep Ahmadi dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman, menjadi tersangka. Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Ganti Uang Mobil Listrik, Yusril: Dahlan Mah Gitu Orangnya

Niat Ganti Uang Mobil Listrik, Yusril: Dahlan Mah Gitu Orangnya

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 15:42 WIB

Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 14:06 WIB

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 11:15 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×