Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2015 | 14:06 WIB
Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY
Yusril Ihza Mahendra. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pengacara mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hari ini, Dahlan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait gagasan pengadaan mobil listrik.

"Hari ini Pak Dahlan diperiksa, tetapi statusnya dalam kasus ini saksi saja, dan beliau menerangkan berbagai hal terkait gagasan mobil listrik itu yang sering dibahas dalam rapat kabinet," kata Yusril di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Yusril menambahkan awal pengadaan mobil listrik juga karena dorongan (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , dimana di berbagai kesempatan pidato SBY sering menyampaikannya dengan tujuan mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak.

"Itu beberapa kali diucapkan dalam pidato Presiden bahwa kita berencana mengembangkan mobil listrik untuk mengatasi kesulitan kita dalam pengadaan BBM," katanya.

Selain itu, kata Yusril, pengadaan mobil listrik juga didorong oleh keinginan untuk menampilkan hasil karya Indonesia di event Asia Pacifik Economic Cooperation. Sebagai Menteri BUMN ketika itu, Dahlan menjadi pihak yang paling bertanggungjawab untuk mengurus proyek, katanya.

"Jadi Pak Dahlan sebagai Menteri BUMN pada saat itu diserahi tugas untuk menyiapkan mobil listrik itu, oleh karena ini memang bukan merupakan program yang dianggarkan pembiayaannya dalam APBN, maka dicarikan bagaimana caranya bisa mengadakan itu," kata Yusril.

Mobil listrik menjadi kasus setelah 16 mobil yang dipesan tidak dapat digunakan. Lalu, mobil dihibahkan kepada Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau‎, meski tanpa kerjasama.

Ikhwal pengusutan kasus ini saat Dahlan menjabat Menteri BUMN tahun 2013 menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi APEC tahun 2013 di Bali. Disinyalir terjadi penyimpangan dalam pengadaannya.

Tiga BUMN yang mengucurkan duit Rp32 miliar ialah PT. BRI (Persero) Tbk, PT. PGN, dan PT. Pertamina (Persero).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahlan TSK Kasus Gardu Listrik, Jaksa Agung: Tak Ada Politisasi

Dahlan TSK Kasus Gardu Listrik, Jaksa Agung: Tak Ada Politisasi

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 11:41 WIB

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 11:15 WIB

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 19:32 WIB

Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN

Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:39 WIB

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:30 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB