Suap Pencari Suaka, JK Tuding Australia Langgar Konvensi PBB

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2015 | 18:46 WIB
Suap Pencari Suaka, JK Tuding Australia Langgar Konvensi PBB
Wapres Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla dalam penerbangan dengan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU dari Makassar menuju bandara Halim Perdanakusuma Jakarta [Setwapres/Jeri Wongiyanto]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menuding Australia telah melanggar Konvensi PBB soal perlindungan terhadap hak-hak pengungsi, terkait upaya penyuapan terhadap para pencari suaka supaya menjauh dari perairan negara itu.

Perjanjian yang dimaksud adalah Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang status pengungsi, kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

"Dia (Australia) melanggar sendiri aturan yang sudah disetujui. Australia sudah ikut perjanjian PBB mengenai perdagangan manusia, seharusnya tidak boleh begitu," katanya mengingatkan.

Menurut JK, upaya Australia yang menolak para pengungsi supaya menjauh dari wilayah teritorialnya tersebut merupakan perbuatan tidak etis.

Australia diduga menyuap enam pengungsi yang menyelundup masuk ke negeri kanguru tersebut supaya balik arah menuju wilayah Indonesia.

Suap yang diberikan Pemerintah Australia itu senilai 5.000 dolar Australia kepada masing-masing pengungsi supaya mereka membalikkan perahu menuju ke wilayah Indonesia.

Terkait akan hal itu, JK mengatakan Pemerintah Indonesia belum dapat bertindak keras terhadap perilaku Australia.

"Bagaimana kita mau menindak yang mereka lakukan, kan kita tidak punya wewenang. Tetapi dunia internasional menilai itu tidak etis," katanya.

Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott tidak membantah dugaan bahwa petugas negaranya membayar penyelundup pengungsi, yang berniat memasuki perairan Australia, agar mengarahkan kapalnya kembali ke Indonesia dan tidak jadi masuk ke Australia.

Abbott menegaskan bahwa pihak keamanan pemerintah Australia akan melakukan segala cara untuk menghentikan perahu pengungsi melaju menuju Australia.

Sementara itu, beberapa laporan menyebutkan bahwa pada pekan lalu, petugas Australia membayar penyelundup pengungsi 40.000 dolar Australia atau setara dengan Rp420 juta (satu dolar Australia setara Rp10.500), sebagai cara mencegah kapal itu masuk ke perairan utara Australia dan kembali ke Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menlu Minta Australia Jelaskan Soal 'Pembayaran' Perahu Suaka

Menlu Minta Australia Jelaskan Soal 'Pembayaran' Perahu Suaka

News | Sabtu, 13 Juni 2015 | 19:01 WIB

PBB: Australia Suap Penyelundup, Bawa Imigran Ilegal ke Indonesia

PBB: Australia Suap Penyelundup, Bawa Imigran Ilegal ke Indonesia

News | Sabtu, 13 Juni 2015 | 06:15 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB