Suap Pencari Suaka, JK Tuding Australia Langgar Konvensi PBB

Laban Laisila

Rabu, 17 Juni 2015 | 18:46 WIB
Suap Pencari Suaka, JK Tuding Australia Langgar Konvensi PBB
Wapres Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla dalam penerbangan dengan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU dari Makassar menuju bandara Halim Perdanakusuma Jakarta [Setwapres/Jeri Wongiyanto]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menuding Australia telah melanggar Konvensi PBB soal perlindungan terhadap hak-hak pengungsi, terkait upaya penyuapan terhadap para pencari suaka supaya menjauh dari perairan negara itu.

Perjanjian yang dimaksud adalah Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang status pengungsi, kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

"Dia (Australia) melanggar sendiri aturan yang sudah disetujui. Australia sudah ikut perjanjian PBB mengenai perdagangan manusia, seharusnya tidak boleh begitu," katanya mengingatkan.

Menurut JK, upaya Australia yang menolak para pengungsi supaya menjauh dari wilayah teritorialnya tersebut merupakan perbuatan tidak etis.

Australia diduga menyuap enam pengungsi yang menyelundup masuk ke negeri kanguru tersebut supaya balik arah menuju wilayah Indonesia.

Suap yang diberikan Pemerintah Australia itu senilai 5.000 dolar Australia kepada masing-masing pengungsi supaya mereka membalikkan perahu menuju ke wilayah Indonesia.

Terkait akan hal itu, JK mengatakan Pemerintah Indonesia belum dapat bertindak keras terhadap perilaku Australia.

"Bagaimana kita mau menindak yang mereka lakukan, kan kita tidak punya wewenang. Tetapi dunia internasional menilai itu tidak etis," katanya.

Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott tidak membantah dugaan bahwa petugas negaranya membayar penyelundup pengungsi, yang berniat memasuki perairan Australia, agar mengarahkan kapalnya kembali ke Indonesia dan tidak jadi masuk ke Australia.

Abbott menegaskan bahwa pihak keamanan pemerintah Australia akan melakukan segala cara untuk menghentikan perahu pengungsi melaju menuju Australia.

Sementara itu, beberapa laporan menyebutkan bahwa pada pekan lalu, petugas Australia membayar penyelundup pengungsi 40.000 dolar Australia atau setara dengan Rp420 juta (satu dolar Australia setara Rp10.500), sebagai cara mencegah kapal itu masuk ke perairan utara Australia dan kembali ke Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menlu Minta Australia Jelaskan Soal 'Pembayaran' Perahu Suaka

Menlu Minta Australia Jelaskan Soal 'Pembayaran' Perahu Suaka

News | Sabtu, 13 Juni 2015 | 19:01 WIB

PBB: Australia Suap Penyelundup, Bawa Imigran Ilegal ke Indonesia

PBB: Australia Suap Penyelundup, Bawa Imigran Ilegal ke Indonesia

News | Sabtu, 13 Juni 2015 | 06:15 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB