Tak Ada yang Salah Akbar Faizal Temui Pembunuh Angeline di Bali

Siswanto

Kamis, 18 Juni 2015 | 15:01 WIB
Tak Ada yang Salah Akbar Faizal Temui Pembunuh Angeline di Bali
Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline: Margaret, didampingi dua anak kandung Margaret , Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret), Hotma Sitompul, mempertanyakan prosedur anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal menemui tersangka pembunuh Angeline (8), Agustinus alias, di Polresta Denpasar, Bali.

"Saya akan mempertanyakan, apakah kalau orang pergi atasnamakan DPR, anggota Komisi III, mesti ada surat tugasnya. Kalau misalnya harusnya ada (surat), tapi ternyata (Faizal) tidak (tidak punya surat), berarti bisa dikatakan nylonong. Saya mau nanya saja, ini bukan ngancam," kata Hotma, Kamis (18/6/2015).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Akbar Faizal tidak perlu membawa surat tugas dari Komisi III, komisi yang salah satunya membidangi masalah hukum.

"Tidak (perlu), itu fungsi tugas pokok dia dalam rangka pengawasan apakah mitra kerja (polisi) sudah bekerja baik. Jadi, tidak ada surat macem-macem, itu kan mitra kerja (polisi), kehadiran anggota ke sana untuk cek," kata Dasco kepada Suara.com.

Dalam rangka itu, kata Dasco, bisa saja anggota dewan bertemu dengan banyak orang (termasuk Agus).

"Kemudian dia temui macem-macem orang, itu tidak ada masalah," kata Dasco yang juga anggota Komisi III.

Setelah pertemuan Akbar dengan tersangka pembunuh Angeline dipersoalkan Hotma, kata Dasco, belum ada rencana Komisi III memanggil Akbar.

"Tidak ada. Panggil sebagai apa. Kalau ada pengaduan (ke Mahkamah Kehormatan Dewan) baru dipanggil untuk klarifikasi, verifiaksi," katanya.

Sebaliknya, Dasco mempertanyakan sikap pengacara baru Margaret itu.

"Kalau tidak ada yang ditutupi - tutupi, pengacaranya harusnya tidak komplain," katanya.

Seperti diketahui, kepada Akbar, Agus mengaku akan mendapat imbalan Rp2 miliar dari Margaret untuk menghabisi nyawa Angeline.

"Kata Agus, ibu angkat Angeline akan membayar pekerjaannya pada 25 Juni nanti sebesar 2 miliar," kata Akbar setelah menemui Agus di sel tahanan Polresta Denpasar, Sabtu (13/6/2015).

Tapi belakangan, pernyataan Agus berubah. Ia mengaku tidak pernah dijanjikan uang untuk membunuh Angeline.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Minta Polisi Jangan Cuma Tangani Angeline dari Hilir Saja

KPAI Minta Polisi Jangan Cuma Tangani Angeline dari Hilir Saja

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 13:26 WIB

Terkini

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB