Tanpa Harmonisasi, Pimpinan KPK Minta Revisi UU KPK Ditangguhkan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 19 Juni 2015 | 12:43 WIB
Tanpa Harmonisasi, Pimpinan KPK Minta Revisi UU KPK Ditangguhkan
Wakil Ketua KPK Johan Budi. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemeberantasan Korupsi menolak merevisi Undang-Undang tentang KPK. Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK bila dalam revisi tersebut tidak didasari dengan harmonisasi terhadap undang-undang lain yang mendukung kinerja KPK.

"KPK minta disinkronisasi dulu UU yang lainnya seperti KUHP, KUHAP dan UU 31 tahun1999 , kan ini belum selesai," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi  saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6/2015).

Sementara menurut Plt. Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji untuk merevisi UU KPK harus melalui sinkronisasi dengan undang-undang yang lain karena merevisi UU KPK sifatnya sangat terbatas.

Dia menjelaskan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melakukan revisi secara terintegrasi dengan seluruh UU terkait: RKUHP, KUHAP, UU Tipikor, dan juga UU Penegak Hukum, seperti Mahkamah Agung, Polri, dan kejaksaan. Namun, apabila syarat tersebut tidak dipenuhi dan tetap melakukan revisi yang sifatnya parsial, Indrianto meminta DPR dengan tegas agar menangguhkan dulu revisi terhadap UU KPK.

"Tanpa harmonisasi secara simultan, lebih baik revisi UU KPK ditangguhkan lebih dahulu, mengingat UU KPK sekarang ini sudah cukup baik," katanya.

Dia pun meminta agar apabila ingin melakukan revisi sebagiannya, lebih baik diganti dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

"Kalau hanya revisi satu atau dua pasal, lebih baik dilakukan melalui perppu saja, misalnya tentang pasal-pasal yang bisa berdampak kriminalisasi pada pimpinan,pejabat, dan pegawai KPK saat menjalankan tupoksinya," kata mantan penasihat hukum Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III Minta KPK Beri Masukan Revisi UU KPK

Komisi III Minta KPK Beri Masukan Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 19:21 WIB

Ruhut  Sitompul Tak Setuju UU KPK Direvisi

Ruhut Sitompul Tak Setuju UU KPK Direvisi

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 17:33 WIB

KPK Bersedia Dilibatkan Mengkaji UU KPK

KPK Bersedia Dilibatkan Mengkaji UU KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 16:49 WIB

Ini Empat Syarat KPK Setuju Revisi UU KPK

Ini Empat Syarat KPK Setuju Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 13:40 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB