Gelar Perkara Pembunuhan, Pemeriksaan Ibu Angkat Angeline Batal

Siswanto

Jum'at, 19 Juni 2015 | 13:27 WIB
Gelar Perkara Pembunuhan, Pemeriksaan Ibu Angkat Angeline Batal
Salah satu pengacara Margaret, Dion Pongkor, di Polda Bali, Jumat (19/6/2015). [suara.com/Luh Wayanti]

Margriet Christina Megawe (Margaret) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Agustinus (mantan pembantu Margaret) terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline),  Jumat (19/6/2015). Namun, karena hari ini juga akan diadakan kasus Angeline, pemeriksaan terhadap Margaret ditunda.

"Ya, seharusnya klien kami dijadwalkan menjalani pemeriksaan, jadi saksi atas kasus pembunuhan, tapi tidak jadi karena ada gelar perkara," kata salah satu pengacara Margaret, Dion Pongkor, di Polda Bali, Jumat (19/6/2015). 

Dion mengatakan seharusnya hari ini merupakan yang keempat kalinya Margaret dimintai keterangan menjadi saksi kasus pembunuhan Angeline.

"Tim dari Polresta yang ke sini (Polda), klien kami sudah diperiksa menjadi saksi pembunuhan itu sudah tiga kali di Polresta. Dan hari ini seharusnya empat kali, tapi batal," katanya.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Suara.com - Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.

Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.

Siti yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.

Belakangan, Agus mengaku sebenarnya dia hanya menjalankan perintah dan dijanjikan akan dibayar Rp200 juta. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Bali Kumpulkan 4 Alat Bukti Pembunuhan Angeline

Polda Bali Kumpulkan 4 Alat Bukti Pembunuhan Angeline

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 13:06 WIB

Terkini

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:46 WIB

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sumbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

×