Korupsi di Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 20 Juni 2015 | 15:59 WIB
Korupsi di Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka
Keterangan pers oleh pimpinan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, di Gedung KPK, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPRD, serta dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba Tahun 2015. Keempat orang tersebut adalah Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM) dari DPRD, serta Syamsudin Fei (SF) yang menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba dan Fasyer (F) sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa ke Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB. Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, di mana disimpulkan bahwa BK, AM, SF dan F ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015).

Menurut Johan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlansung di rumah politisi PDIP di Jalan Sanjaya Alang-Alang, Kotamadya Palembang, tersebut KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang jumlahnya mencapai Rp2,560 miliar. Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari kepala dinas, yang ditujukan kepada DPRD agar pembahasan perubahan APBD Muba 2015 berjalan lancar dan dikabulkan oleh DPRD.

"Ketika OTT, ditemukan sebuah tas warna merah marun yang berisi uang pecahan lima puluh ribu dan seratusan ribu. Jumlahnya sementara ada sekitar dua miliar lima ratus enam puluh juta rupiah. Dugaan sementara, uang tersebut berasal dari Kadis kepada DPRD, berkaitan dengan perubahan APBD tahun 2015 Kabupaten Muba," papar Johan.

Saat ini, menurut Johan lagi, keempat tersangka sudah dalam perjalanan dari Palembang menuju ke Jakarta, untuk segera dilakukan penahanan di rumah tahanan KPK. "Tadi sudah berangkat pukul 13.40 WIB. Nanti langsung ditahan," tandas Johan.

Untuk diketahui, penyidik KPK melakukan OTT pada Jumat (19/6) malam hingga Sabtu dini hari, dan berhasil mencokok delapan orang di rumah politisi PDIP, Bambang Karyanto. Untuk sementara, saat ini baru ditetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni dua anggota DPRD Kabupaten Muba dan dua pejabat Pemkab Muba. Sementara empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan, di mana dua di antaranya berprofesi sebagai sopir dan security.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:52 WIB

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:47 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:30 WIB

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB