Pejabat Muba Diduga Sebelumnya Juga Sudah Suap Anggota DPRD

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 20 Juni 2015 | 19:17 WIB
Pejabat Muba Diduga Sebelumnya Juga Sudah Suap Anggota DPRD
Salah satu tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, saat dibawa petugas ke Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil manangkap delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat (19/6/2015) malam hingga Sabtu (20/6) dini hari.

Namun ternyata, penangkapan yang berujung pada penetapan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun 2015, ini sebenarnya bukan baru pertama kali terjadi. Pasalnya, sekitar bulan Januari 2015 lalu, pejabat dinas Pemkab Muba juga dilaporkan pernah menyerahkan miliaran uang ke anggota DPRD.

"Memang, ini kita duga pemberian kedua. Sebelumnya, kita dapat informasi sekitar Januari, ada pemberian yang nilainya juga miliaran," ungkap Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah uang tersebut, sudah tiba di Gedung KPK. Selanjutnya, keempat tersangka akan dilakukan penahanan setelah pengurusan administrasi di Gedung KPK sudah selesai.

Johan menegaskan, sampai saat ini baru ditepatkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Faisyar.

Bambang dan Adam dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara, Syamsudin dan Faisyar dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Johan menerangkan, para tersangka ditangkap pada pukul 20.40 WIB, Jumat (19/6), di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang. Saat itu, para tersangka sedang menggelar pertemuan dan ditemani sopir dan sekuriti. Dalam pertemuan itu, ditemukan uang tunai sekitar Rp2,56 miliar dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, dalam sebuah tas warna merah marun.

"Dugaan sementara, pemberian uang dari kepala dinas Muba ke DPRD, berkaitan perubahan APBD 2015 Kabupaten Muba," jelas Johan.

Johan belum berani memastikan ada tidaknya pengusaha yang bermain dalam kasus yang terjadi di provinsi pimpinan Gubernur Alex Noerdin tersebut. Namun, KPK menurutnya akan menelusuri keterlibatan pihak lainnya. Salah satu yang dibidik lembaga antikorupsi itu adalah Bupati Muba, Pahri Azhari, yang berasal dari PAN.

"Namun nanti akan dikembangkan. (Soal) Pengembangan ke mana, ke pihak lain yang diduga terlibat berkaitan persetujuan laporan perubahan APBD, inisiator, (itu) sedang didalami," tutup Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata KPK Sudah Mencium Kasus Korupsi APBD Muba Sejak Januari

Ternyata KPK Sudah Mencium Kasus Korupsi APBD Muba Sejak Januari

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 18:33 WIB

Politisi PDIP dan Gerindra 'Bergandengan' di Kasus Korupsi Muba

Politisi PDIP dan Gerindra 'Bergandengan' di Kasus Korupsi Muba

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 17:13 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD dan Pejabat Muba oleh KPK

Ini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD dan Pejabat Muba oleh KPK

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 16:49 WIB

Korupsi di Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Korupsi di Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 15:59 WIB

Terkini

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB