Anak Ratu Atut Tak Tahu Asal Muasal Harta Wawan

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 22 Juni 2015 | 13:34 WIB
Anak Ratu Atut Tak Tahu Asal Muasal Harta Wawan
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Anak Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa oleh Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pamannya sendiri, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Setelah diperiksa, dirinya mengaku tidak mengetahui asal muasal harta adik kandung Ibunya tersebut.

"Itu makanya dikonfirmasi terkait TPPU. Ya nggak tahu, makanya tadi ditanya saya nggak tahu (asal hartanya)," kata Anggota DPR RI tersebut di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Dia juga mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan dirinya.  Namun, dia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut terkait Wawan dan dia mengaku menjawab semuanya.

"Ya terkait Wawan saja, saya lupa berapa, tapi saya menjawab semuanya," kata Andika.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus TPPU yang menjerat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.

 Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

 Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Wawan disangka Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Penerapan UU 2003 untuk mengusut aset Wawan yang diperoleh sebelum tahun 2010.

Terkait TPPU tersebut, berdasarkan hasil pelacakan aset oleh KPK ditemukan sedikitnya 150 item aset milik Wawan yang diduga hasil korupsi. KPK telah mengidentifikasi aset-aset tersebut, antara lain berupa mobil, tanah, dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Alkes, KPK Panggil Wawan Jadi Saksi Atut

Korupsi Alkes, KPK Panggil Wawan Jadi Saksi Atut

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 11:43 WIB

Wawan Kecewa Vonisnya Sama dengan Susi Tur Andayani

Wawan Kecewa Vonisnya Sama dengan Susi Tur Andayani

News | Senin, 23 Juni 2014 | 15:22 WIB

Suap Akil Mochtar, Wawan Divonis 5 Tahun Penjara

Suap Akil Mochtar, Wawan Divonis 5 Tahun Penjara

News | Senin, 23 Juni 2014 | 14:29 WIB

Hadapi Vonis, Wawan Berharap Putusan yang Adil

Hadapi Vonis, Wawan Berharap Putusan yang Adil

News | Senin, 23 Juni 2014 | 13:17 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×