DPRD DKI Minta Supir Angkot Tersangka Pemerkosaan Dihukum Berat

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Juni 2015 | 14:58 WIB
DPRD DKI Minta Supir Angkot Tersangka Pemerkosaan Dihukum Berat
Angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama nomor polisi B 1403 VTX warna biru muda [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI, Verry Yonevil meminta, agar supir tembak DAS yang melakukan pemerkosaan terhadap penumpang bisa diganjar dengan hukuman maksimal.

"Harus dihukum seberat-beratnya," kat Verry di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).

Selain itu, Verry mengaku mendukung rencana Pemprov DKI soal penambahan armada bus TransJakarta dan pengoperasian busway selama 24 jam.  Dengan itu, menurutnya bisa menimalisir persoalan terkait adanya pelecehan seks di angkutan umum yang kerap dialami kaum perempuan.

"Iya bisa, memang ditargetkan 24 jam kan bus Transjakarta. Kalau bus sudah memadai dan mencukupi pasti 24 jam untuk trayek-trayek yang membutuhkan 24 jam," katanya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan pemilik angkutan umum harus memiliki badan hukum yang bisa bertanggung jawab dalam semua operasional angkutan umum.

"Yang pertama untuk angkotnya harus dirubah dari pendekatan personal soal kepemilikannya menjadi pendekatan korporat atau perusahaan, supaya bisa bertanggung jawab," kata dia.

Menurut Sani, sapaan akrab Triwisaksana, seharusnya perusahaan yang menugaskan karyawan/i untuk lembur kerja bisa memberikan tunjungan. Terlebih, kata dia, memfasilitaskan pegawainya dengan mobil jemputan. Hal itu untuk menjamin keselamatan para pekerjanya.

"Karena sebenarnya angkot kan operasionalnya ngga sampai malem. Kalo ngga salah sampe jam 9 atau 10," kata Sani.

Sebelumnya diberitakan jika perempuan berjilbab berinisial NA diperkosa supir tembak DAS pada Sabtu (21/6/2015) dini hari, sepulang kerja. Polisi juga sudah membekuk DAS dan sudah menahan supir tembak tersewbut di Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya itu, DAS dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penumpang Diperkosa, Dishub DKI Dituding Gagal Jamin Keselamatan

Penumpang Diperkosa, Dishub DKI Dituding Gagal Jamin Keselamatan

News | Senin, 22 Juni 2015 | 14:07 WIB

Supir Angkot Bejat: Saya Tak Butuh Hartamu, Tapi Badanmu

Supir Angkot Bejat: Saya Tak Butuh Hartamu, Tapi Badanmu

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 18:25 WIB

Supir Angkot Pemerkosa Penumpang Ternyata Tak Lewati Jalur Resmi

Supir Angkot Pemerkosa Penumpang Ternyata Tak Lewati Jalur Resmi

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 16:21 WIB

Supir D01 Perkosa Penumpang, Polisi: Tips Naik Angkot Malam Hari

Supir D01 Perkosa Penumpang, Polisi: Tips Naik Angkot Malam Hari

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:59 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB