Kepala Sekolah SDN Karawaci Diduga Cabuli 12 Siswanya

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 22 Juni 2015 | 17:17 WIB
Kepala Sekolah SDN Karawaci Diduga Cabuli 12 Siswanya
Ilustrasi pencabulan.

Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota, Banten, menangkap Kepala Sekolah SDN Karawaci berinisial TR (51 tahun) terkait dugaan perbuatan cabul kepada 12 siswanya.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Sutarmo di Tangerang, Senin (22/6/2015), mengatakan, tersangka ditangkap sejak Sabtu (20/6/2015) untuk menghindari amukan warga.

Dijelaskannya, tersangka melakukan perbuatan cabul di ruang kepala. Modusnya dengan memanggil setiap siswanya ke ruangannya.

Saat berada di dalam ruangan, para siswa ditanya apakah pernah melakukan hubungan badan atau tidak. Setelah itu, dia menyuruh siswa lelaki disuruh untuk menegangkan penisnya, untuk kemudian memegangnya. Sedangkan untuk siswa perempuan hanya ditanya mengenai tentang apakah pernah melakukan hubungan badan atau tidak.

"Jadi, motif tersangka yakni hanya untuk mengetahui tentang anak didiknya pernah melakukan hubungan badan atau tidak. Namun ada perbuatan lainnya," ujarnya.

Dalam melakukan aksi cabulnya tersebut, tersangka lakukan pada siang hari pukul 15.00 WIB dan pagi hari pukul 10.00 WIB. Kejadian itu terjadi pada tanggal 12 dan 13 Juni 2015.

Salah satu korban bernama DI menceritakan perbuatan tersangka ke orangtuanya dan kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua kaos, dua celana pendek, satu celana dalam, dua celana pendek seragam pramuka warna cokelat.

Sementara untuk para korban yakni lima lelaki dengan inisial DI kelas 4 SD, RP kelas 6 SD, GF kelas 6 SD, GR kelas 5 SD dan AS kelas 6 SD.

Untuk korban perempuan yakni ada tujuh orang yaitu AE, AP, EA, W, S dan PE yang merupakan kelas 6 SD. Serta satu lagi yakni DA kelas 4 SD. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI