Walau Dicitrakan Negatif, Respon 90 Persen Customer Uber Positif

Rabu, 24 Juni 2015 | 20:34 WIB
Walau Dicitrakan Negatif, Respon 90 Persen Customer Uber Positif
Taksi Uber diamankan di Polda Metro Jaya [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati dicitrakan negatif oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, respon publik terhadap keberadaan angkutan berbasis aplikasi online atau sering disebut taksi Uber tetap bagus.

"Sejauh ini respon customer itu 90 persen positif. Ini kan semuanya di bawah rental. Supir rental itu harus ada SKCK, sim berlaku. Bahkan kalo seminggu dia tidak narik (bawa kendaraan) itu bisa dicabut, jadi aman," kata Ketua Umum Persatuan Pengusaha Rental Indonesia Hendric Kusnadi di Hotel Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2015).

Dia memastikan awak taksi Uber tidak ada yang bermasalah.

Apalagi taksi model baru di Indonesia ini menggunakan aplikasi online sehingga semua respon pelanggan bisa langsung terdeteksi penanggungjawab.

"Customer itu bisa komplain dengan aplikasi Uber. Selama ini hanya keluhan mobil bau rokok, supirnya tidak bahasa inggris. Itu saja. Tidak ada yang aneh-aneh, seperti menurunkan penumpang sembarangan, atau ogah menerima penumpang yang sudah menggunakan aplikasi Uber," kata Hendric.

Taksi ini menawarkan sistem pembayaran dengan kartu kredit, dengan kata lain pelanggan bukan orang sembarangan.

"Ini kan pembayarannya pakai kartu kredit. Jadi memang pelanggannya bukan orang sembarangan semua. Bagaimana aplikasi kartu kredit, itu susah kan. Jadi semuanya terjamin," kata dia.

Suara.com - Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan betul bahwa Uber merupakan teknologi, namun ada UU yang harus ditaati.

"Betul, tapi di sebuah negara ada aturan angkutan umum. Kalau UU ya mesti terdaftar. Telponnya berapa. Anda nggak boleh dong melanggar UU kita dong. Anda boleh bilang itu teknologi tapi nggak boleh langgar UU," kata Ahok usai menghadiri acara di Gondangdia, Jakarta, Minggu (21/6/2015).

Ahok menganalogikan taksi Uber sebagai pencuri uang di ATM. Sebab, sama-sama memanfaatkan teknologi tanpa mengikuti aturan perundang-undangan.

"Misalnya gini, saya bisa curi uang Anda di ATM, Anda marah sama saya, lalu saya bilang, kan saya teknologi. Nggak salah dong. Tapi UU bilang saya nggak bisa ambil uang Anda kan dari teknologi. Kalau saya pinter saya curi terus nih pakai teknologi, nah uber itu kira-kira begitu tahu nggak," kata Ahok.

Di sisi lain, menurutnya, Taksi Uber harusnya berizin untuk operasi. Meski sudah bertandang ke kantor Ahok beberapa hari lalu, Taksi Uber tetap tidak melayangkan izin resmi.

"Saya katakan Anda harus urus izin. Nggak bisa gelap-gelapan gitu," ujar Ahok.

Ketika disinggung kenapa taksi Uber ditertibkan, namun angkot omprengan yang juga jasa pelayanan transportasi tidak diberantas, kata Ahok, omprengan ada karena bus belum beroperasi 24 jam dan membuat omprengan menjamur.

"(Omprengan) Itu karena bus belum 24 jam. Kalau sudah 24 jam pasti nggak ada omprengan-omprengan ini. Karena bus kita nggak cukup. Saya lihat itu yang di Pramuka itu banyak omprengan. Lah, habis nggak ada bus lagi gimana. Nanti kopaja-kopaja akan masuk dibayar rupiah per kilometer," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI