Wapres: Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik

Ardi Mandiri | Suara.com

Selasa, 30 Juni 2015 | 06:43 WIB
Wapres: Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang pejabat dan pegawai negeri sipil menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi termasuk mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Wapres Kalla di Jakarta, Senin (29/6/2015), mengatakan mobil dinas khususnya operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

"Kalau mobil operasional tentu tidak boleh (dipakai untuk mudik). Karena mobil dinas kan terbagi dua, mobil operasional dan mobil yang melekat pada jabatannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden.

Dia menjelaskan mobil dinas yang melekat memang diberikan kepada pejabat dan PNS untuk keperluan berkaitan dengan jabatannya.

"Saya tidak setuju kalau dia pakai mobil operasional (untuk mudik), tapi kalau mobil yang melekat pada jabatan tentu dapat dipakai untuk dinas atau tidak dinas" katanya.

Hal itu bertentangan dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terkait pemberian izin kepada para PNS untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Kendaraan operasional PNS baik motor maupun mobil dinas biasa digunakan untuk kepentingan dinas/tugas.

Namun Yuddy mengizinkan pemakaian kendaraan operasional tersebut untuk keperluan pribadi karena mudik sudah menjadi budaya.

"Sejatinya kendaraan dinas digunakan untuk menjalankan tugas, tetapi musim mudik ini kami memberikan kelonggaran kepada PNS agar bisa menikmati libur lebaran di kampung halamannya dengan menggunakan kendaraan dinas," kata Yuddy.

Pemakaian kendaraan dinas tersebut, lanjut Yuddy, berlaku syarat yaitu bagi PNS yang belum mempunyai keluarga, kemudian tidak memiliki kendaraan pribadi dan yang penghasilannya masih bisa dikatakan rendah.

Menurut dia, jika PNS sudah mempunyai kendaraan pribadi alangkah baiknya menggunakan kendaraan pribadinya itu, sehingga kendaraan dinas tetap digunakan untuk tugas kedinasannya.

"Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," ujar Yuddy

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Politisi PDIP: Jokowi Sudah Tahu Menteri yang Menghina Dirinya

Hotma Tak Terima Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Ditangkap Polisi Syariah, Perempuan Kerasukan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lebaran, Mobil Dinas Provinsi DIY Masuk 'Kandang'

Lebaran, Mobil Dinas Provinsi DIY Masuk 'Kandang'

News | Senin, 29 Juni 2015 | 17:41 WIB

Mudik Lebaran, Jakarta Operasikan 12 Terminal Bus

Mudik Lebaran, Jakarta Operasikan 12 Terminal Bus

News | Senin, 29 Juni 2015 | 16:23 WIB

Wali Kota Solo Ikuti KPK, Larang PNS Bawa Mobil Dinas Mudik

Wali Kota Solo Ikuti KPK, Larang PNS Bawa Mobil Dinas Mudik

News | Senin, 29 Juni 2015 | 13:23 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB