Gawat, Kaum Paedofil Perjuangkan Hak Legalisasi Seks dengan Anak

Ardi Mandiri

Rabu, 01 Juli 2015 | 06:44 WIB
Gawat, Kaum Paedofil Perjuangkan Hak Legalisasi Seks dengan Anak
Ilustrasi
"Paedofilia adalah hal alami dan normal pada lelaki. Paling tidak ada segelintir minoritas lelaki normal yang ingin berhubungan seks dengan anak." Demikian bunyi presentasi dalam sebuah konferensi yang digelar Paedofil Information Exchange (PIE) yang disponsori oleh Universitas Cambridge, Juli 2014 silam.
 
Salah satu pesertanya adalah Tom O'Carroll --yang memang keras memperjuangkan legalisasi seks dengan anak. "Luar biasa. Ini adalah situasi langka di mana saya merasa cukup populer," ujar O'Carroll dalam blognya. Perlu dicatat bahwa lelaki ini merupakan pelaku pelecehan anak. 
 
Perjuangan kaum paedofil untuk bisa diakui secara hukum kembali mengemuka pasca-disahkannya pernikahan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di seluruh negara bagian AS, Juni 2015. Perjuangan kaum LBGT ini mendapat sokongan luas netizen dengan menyebar tagar #lovewins dengan warna kebesaran berupa warna pelangi.
 
Namun, tidak seperti kaum LBGT yang memperjuangkan hak sesama manusia dewasa, aktivis paedofil justru ingin agar cinta berhasrat mereka pada anak juga diakui. Hal ini memunculkan kekhawatiran karena mereka mencoba meretas batas norma masyarakat mengenai penyimpangan yang mereka alami.
 
Rekam jejak perjuangan kaum paedofil ini bisa dilihat lewat buku Perspectives of Paedophilia pada 1981. Buku yang diedit oleh pengajar sosiologi di Universitas Sussex, Brian Taylor, ini ditujukan untuk pekerja sosial dan pengasuh anak. Buku tersebut ingin membersihkan citra negatif paedofil di masyarakat.
 
Taylor menyebutkan bahwa paedofil digambarkan sebagai orang sakit/jahat yang mengintai sekolah dengan harapan bisa menggaet anak yang tidak berdosa. Padahal, kata Taylor, itu adalah stereotipe semata. "Stereotipe yang tidak akurat dan tidak membantu," tegasnya.
 
Mengapa demikian? Karena mayoritas kasus pedofilia terjadi di dalam keluarga.
 
Pendapat serupa disampaikan Profesor Ken Plummer, aktivis PIE yang juga pengajar sosiologi di Essex University. Ia pernah menuliskan hal berikut dalam blognya pada 2012 ,"Setelah homoseksual tidak terlalu menimbulkan kepanikan moral, pariah dari pencabul anak sudah mulai menjadi legenda setan semata."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspadai Predator Perempuan!

Waspadai Predator Perempuan!

Lifestyle | Selasa, 28 April 2015 | 07:30 WIB

Istri Guru JIS: Suami Saya Bukan Paedofil

Istri Guru JIS: Suami Saya Bukan Paedofil

News | Kamis, 17 Juli 2014 | 00:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×