12 Ribu Pendamping Desa Masih Kurang, Marwan akan Tambah Lagi

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 02 Juli 2015 | 14:41 WIB
12 Ribu Pendamping Desa Masih Kurang, Marwan akan Tambah Lagi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai 12 ribu tenaga pendamping desa yang mulai hari ini, Kamis (2/7/2015), disebar sebenarnya jumlah masih kurang mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai tujuh puluhan ribu.

Belum lagi tenaga yang ada saat ini merupakan perpanjangan masa kerja dari tenaga pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang sebelumnya sudah dinyatakan berakhir.

"Iya, yang 12 ribu ini merupakan tenaga eks PNPM, jumlahnya segitu dulu, karena memang sudah mepet," kata Marwan di gedung Makarti Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan.

Fungsi mereka ialah untuk memberikan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa setelah menerima dana desa dari pemerintah.

Marwan mengatakan pada tahun 2016, pemerintah akan merekrut 46 ribu tenaga pendamping desa lagi.

Ia berharap pada tahun 2018, jumlah pendamping dengan jumlah desa seimbang atau satu tenaga pendamping menangani satu desa.

"Pada tahun 2018, rencananya kita merekrut 70 ribu tenaga sehingga satu desa satu pendamping," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah meresmikan program dana untuk desa. Setiap desa mendapatkan bantuan Rp1 miliar.

Dana tersebut bisa cair secara bertahap. Sampai hari ini tinggal desa-desa di 14 kabupaten yang belum menerima aliran dana karena sejumlah masalah. Marwan berharap minggu ini semua desa di Tanah Air sudah beres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Ribu Pendamping Desa Diminta Marwan Jangan Salahgunakan Posisi

12 Ribu Pendamping Desa Diminta Marwan Jangan Salahgunakan Posisi

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 13:54 WIB

Ada Masalah, 14 Kabupaten Belum Terima Dana Desa

Ada Masalah, 14 Kabupaten Belum Terima Dana Desa

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 13:34 WIB

Bantu Kelola Dana Desa, Marwan Kerahkan 12 Ribu Pendamping

Bantu Kelola Dana Desa, Marwan Kerahkan 12 Ribu Pendamping

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 11:54 WIB

Menkeu Janjikan Desa Mulai dapat Rp1 M di 2017

Menkeu Janjikan Desa Mulai dapat Rp1 M di 2017

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 21:58 WIB

Menkeu: Setiap Desa Dapat Minimal Rp254 Juta Dana Desa

Menkeu: Setiap Desa Dapat Minimal Rp254 Juta Dana Desa

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 04:30 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB