Sudah 17 Adegan Diperagakan di Rekonstruksi Pembunuhan Angeline

Siswanto | Suara.com

Senin, 06 Juli 2015 | 12:53 WIB
Sudah 17 Adegan Diperagakan di Rekonstruksi Pembunuhan Angeline
Suasana pengamanan rekonstruksi kasus Angeline, Senin (6/7/2015) (suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8) di rumah ibu angkat, Margriet Megawe alias Margaret, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015) masih berlangsung hingga siang ini.

Menurut juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Denpasar Siti Sapurah hingga pukul 13.14 Wita, dua saksi kasus pembunuhan, Susiani dan Rahmat Handono, sudah memperagakan 17 adegan.

Susiani dan Rahmat adalah suami istri yang dulu pernah kos di rumah Margaret.

Dalam reka ulang, Susiani dan Rahmat melihat Angeline bersama tersangka pembunuh, Agustinus alias Agus, memberi makan ayam dan membersihkan botol-botol tempat minum ayam. Agus adalah pembantu (mantan) Margaret.

"Belum ada adegan pembunuhan, saksi kami hanya melihat aktifitas korban dan Agus pada pagi hari, yang kejadiannya tanggal 16 Mei 2015," kata Siti di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015).

Siti mengatakan dalam reka ulang ini akan ada 81 adegan.

Siti mengaku belum tahu persis pada adegan keberapa Angeline dibunuh.

"Saat ini rekonstruksi masih berlangsung," katanya.

Tersangka pembunuh lainnya, Margaret, sejauh ini belum memperagakan aksi.

Siti mengatakan Susiani dan Rahmat cukup lama kos di rumah Margaret.

"Mereka ini kan kerja, jadi berangkat pagi, pulang sore bahkan sampai malam,'" katanya.

Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat berita acara pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ibu Angkat Angeline Diteriaki Warga Pakai Kata Kotor

Pengacara Ibu Angkat Angeline Diteriaki Warga Pakai Kata Kotor

News | Senin, 06 Juli 2015 | 11:51 WIB

Reka Ulang Pembunuhan Angeline Nyaris Batal

Reka Ulang Pembunuhan Angeline Nyaris Batal

News | Senin, 06 Juli 2015 | 11:24 WIB

Terkini

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB