Suara.com - Pendaftaran calon perseorang peserta Pilkada serentak 2015 sebentar lagi ditutup. Penutupan akan dilakukan pada besok, Selasa (7/7/2015). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pendaftaran yang sudah dibukan sejak 24 Mei 2015 ini mendapatkan 256 pasangan calon untuk 269 daerah yang akan melakukan Pilkada.
"Sampai saat ini jumlah pasangan calon perseorangan yang telah mendaftar sebanyak 256 pasangan," kata Husni dalam rapat gabungan yang membahas Pilkada di DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Dia menerangkan, delapan pasangan di antaranya mendaftar untuk tingkat provinsi, 40 pasang untuk tingkat kota, dan 208 pasangan untuk tingkat Kabupaten.
Namun, dia menerangkan yang diterima hanya 174 pasang. Husni memaparkan, satu pasang di tingkat provinsi, 31 pasang ditingkat kota dan 142 pasang di tingkat kabupaten.
Ketidaklolosan pendaftar ini, dikatakan Husni karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan, kurang lengkap berkasnya, karena perbedaan dukungan antara soft copy dan hard copy yang dibawa, serta masalah lainnya.
Sementara itu, untuk pendaftaran pasangan calon yang berasal dari partai politik dan gabungan partai politik, baru akan dibuka pada akhir Juli nanti.
"Pendaftaran untuk itu akan dilaksanakan pada 26-28 Juli. Setelah itu, pada 24 Agustus akan ditetapkan pasangan calon yang akan ikut Pilkada," terangnya.