Kasus Korupsi Annas Maamun, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Riau

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 14 Juli 2015 | 12:52 WIB
Kasus Korupsi Annas Maamun, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Riau
Gubernur Riau, Annas Maamun (berdiri), dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan memeriksa seorang mantan anggota DPRD Provinsi Riau. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014-2015 yang sudah menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Nama legislator DPRD Riau itu adalah Zukri Misran. Dia diperiksa sebagai saksi buat tersangka A. Kirjuhari.

"Iya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A. Kirjuhari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (14/7 /2015).

Zukri duduk di Komisi D saat menjabat sebagai anggota DPRD Riau. Dia juga merupakan calon bupati Pelalawan yang diusung DPP PDIP.
Diduga kuat, Zukri bakal dibidik soal suap yang diberikan Annas kepada Ahmad Kirjuhari, mantan anggota Komisi C DPRD Riau dari Fraksi PAN. Annas diduga memberi duit guna memuluskan pembahasan anggaran untuk keperluan provinsi.

Selain Zukri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lain. Yakni mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Provinsi Riau Ahmad Fadhilah.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyidangkan Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun dan divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipokor Bandung, Rabu (24/6/2015) lalu. Selain Annas, KPK sudah menetapkan Kirjuhari sebagai tersangka pada 20 Januari lalu.

Selaku pihak pemberi suap, Annas diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubaha dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 aAyat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Kirjuhari disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b aau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 24 Juni 2015 | 21:00 WIB

Ketika Pejabat Riau "Buka-bukaan" soal Suap APBD

Ketika Pejabat Riau "Buka-bukaan" soal Suap APBD

News | Sabtu, 28 Maret 2015 | 03:39 WIB

Sambil Menangis, Gulat Manurung Bacakan Pledoi di Tipikor

Sambil Menangis, Gulat Manurung Bacakan Pledoi di Tipikor

News | Kamis, 12 Februari 2015 | 17:14 WIB

Dituntut Jaksa KPK 4,5 Tahun Penjara, Gulat Manurung Menangis

Dituntut Jaksa KPK 4,5 Tahun Penjara, Gulat Manurung Menangis

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 15:33 WIB

Penyuap Gubernur Riau Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Penyuap Gubernur Riau Dituntut 4,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 13:19 WIB

Gulat Manurung Disebut Jadi Perantara Suap ke Annas Maamun

Gulat Manurung Disebut Jadi Perantara Suap ke Annas Maamun

News | Kamis, 29 Januari 2015 | 17:19 WIB

Kadisbun Riau: Hubungan Annas dan Gulat Seperti Ayah dan Anak

Kadisbun Riau: Hubungan Annas dan Gulat Seperti Ayah dan Anak

News | Kamis, 29 Januari 2015 | 13:29 WIB

Kasus Annas Maamun, Sekda Provinsi Riau akan Diperiksa KPK

Kasus Annas Maamun, Sekda Provinsi Riau akan Diperiksa KPK

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 12:24 WIB

KPK Kembalikan Barang Bukti Annas Maamun

KPK Kembalikan Barang Bukti Annas Maamun

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 18:18 WIB

Zulkifli Hasan Jadi Saksi

Zulkifli Hasan Jadi Saksi

Foto | Senin, 05 Januari 2015 | 11:57 WIB

Terkini

KPK Ungkap Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

KPK Ungkap Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Sepatu Adidas, Nike dan HOKA, Mana yang Lebih Bagus Buat Daily Run?

Sepatu Adidas, Nike dan HOKA, Mana yang Lebih Bagus Buat Daily Run?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Perbedaan Sunscreen Scora Pink dan Kuning, Ketahui Sebelum Checkout

Perbedaan Sunscreen Scora Pink dan Kuning, Ketahui Sebelum Checkout

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:05 WIB

IHSG Kembali Lesu di Sesi I, Terperangkap di Level 5.200

IHSG Kembali Lesu di Sesi I, Terperangkap di Level 5.200

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Bedak Padat Marina Apakah Bagus? Intip Klaim dan Review Pembeli

Bedak Padat Marina Apakah Bagus? Intip Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud

Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud

Kaltim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Persija Dihantui Ancaman Pengurangan Poin, Nadeo Argawinata Tak Menyangka Ada Kericuhan Suporter

Persija Dihantui Ancaman Pengurangan Poin, Nadeo Argawinata Tak Menyangka Ada Kericuhan Suporter

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Darmawangsyah Muin Tidak Hadiri Peresmian Jalan, Gubernur Sulsel: Wah, Pelanggaran Ini

Darmawangsyah Muin Tidak Hadiri Peresmian Jalan, Gubernur Sulsel: Wah, Pelanggaran Ini

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Mengapa Kekayaan Alam Tak Cukup untuk Membawa Indonesia Berlayar Mandiri?

Mengapa Kekayaan Alam Tak Cukup untuk Membawa Indonesia Berlayar Mandiri?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Pemerintah Bidik Target Devisa Sektor Pariwisata 24 Miliar Dolar AS di 2026, Setara Ekspor Sawit

Pemerintah Bidik Target Devisa Sektor Pariwisata 24 Miliar Dolar AS di 2026, Setara Ekspor Sawit

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:58 WIB

×