Sambil Menangis, Gulat Manurung Bacakan Pledoi di Tipikor

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 12 Februari 2015 | 17:14 WIB
Sambil Menangis, Gulat Manurung Bacakan Pledoi di Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung menangis (Antara)

Suara.com - Sambil duduk tertunduk di kursi persidangan, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin hakim Mukhlis.

"Saya tidak pernah minta gubernur Riau agar lahan perkebunan saya masuk revisi SK Gubernur Riau. Lebih aneh lagi saya dituduh menyuap Annas," kata Gulat saat membacakan pledoi.

Gulat yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Riau itu diduga telah memberi suap kepada Gubernur (nonaktif) Riau Annas Maamun terkait revisi SK Gubernur Riau Nomor 673 tentang perubahan lahan kawasan hutan menjadi bukan hutan.

Gulat menyangkal menyuap Annas agar lahan perkebunan Kelapa Sawit miliknya dimasukkan ke dalam revisi SK Gubernur Riau Nomor 673. Dia hanya berusaha membantu Direktur PT Duta Palma Surya Darmadi mencari pinjaman uang untuk diberikan kepada Annas Maamun sebagai uang jaminan agar lahan perkebunan sawit milik PT Duta Palma masuk dalam SK tersebut.

Gulat berpendapat kesaksian Annas Maamun dalam beberapa sidang yang lalu berdasarkan pandangan dirinya sendiri tanpa didukung oleh kesaksian orang lain.

"Saya hanya pernah membicarakan tentang lahan Duta Palma. Tapi Anas Ma'amun dalam kesaksiannya berdiri sendiri. Satu saksi bukanlah saksi. Keterangan saksi yang tidak didukung keterangan saksi lainnya, bukanlah kesaksian. Faktanya selama persidangan, tidak ada satu pun yang dapat memastikan bahwa saya telah meminta tolong terkait lahan saya," kata Gulat.

"Saat Annas minta saya cari pinjaman, saya jengkel karena tidak ingin dikaitkan dengan PT Duta Palma, tapi saya ditelepon berkali-jali. Saya hormat dan akhirnya mencarikan pinjaman," kata Gulat sambil mengelap air mata.

Menanggapi pledoi Gulat, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK Kresna Anto Wibowo mengatakan boleh saja Gulat membela. Tapi, lanjut Kresno, semua keterangan saksi yang dihadirkan persidangan akan menjadi pertimbangan dan penilaian bagi jaksa, khususnya bagi majelis hakim.

"Menurut kami (kesaksian Annas) tidak berdiri sendiri. Kalau dari kami tetap masuk tuntutan. Kami tidak mengajukan replik karena sudah sesuai tuntutan. Kalau ada hal baru yang belum dibahas di tuntutan pasti ada replik unuk membantah," kata Kresna.

Gulat dalam sidang sebelumnya dituntut empat tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp150 juta atau subsider enam bulan kurungan. Gulat didakwa JPU KPK karena telah memberikan suap kepada Annas Maamun untuk memasukkan lahan perkebunannya ke dalam revisi SK Gubernur Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Tuntutan Gulat Manurung

Sidang Tuntutan Gulat Manurung

Foto | Kamis, 05 Februari 2015 | 17:00 WIB

Dituntut Jaksa KPK 4,5 Tahun Penjara, Gulat Manurung Menangis

Dituntut Jaksa KPK 4,5 Tahun Penjara, Gulat Manurung Menangis

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 15:33 WIB

Penyuap Gubernur Riau Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Penyuap Gubernur Riau Dituntut 4,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 13:19 WIB

Gulat Manurung Disebut Jadi Perantara Suap ke Annas Maamun

Gulat Manurung Disebut Jadi Perantara Suap ke Annas Maamun

News | Kamis, 29 Januari 2015 | 17:19 WIB

Kadisbun Riau: Hubungan Annas dan Gulat Seperti Ayah dan Anak

Kadisbun Riau: Hubungan Annas dan Gulat Seperti Ayah dan Anak

News | Kamis, 29 Januari 2015 | 13:29 WIB

Terkini

Sindiran Upin Ipin soal Kabut Asap Indonesia Picu Reaksi Warganet

Sindiran Upin Ipin soal Kabut Asap Indonesia Picu Reaksi Warganet

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Cara Mengobati ISPA pada Anak Secara Alami di Rumah

Cara Mengobati ISPA pada Anak Secara Alami di Rumah

Health | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:48 WIB

×