Bosnya Ditahan, Anak Buah OC Kaligis Siap Gugat Praperadilan

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2015 | 22:48 WIB
Bosnya Ditahan, Anak Buah OC Kaligis Siap Gugat Praperadilan
OC Kaligis ditahan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Para pengacara anak buah tersangka kasus suap Otto Cornelis Kaligis mempertimbangkan untuk menggugat praperadilan atas penahanan dan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK), Selasa malam (14/7/2015).

 Salah seorang pengacara dari OC Kaligis Asociate,  Alfian Bonjol menyatakan kalau praperadilan bakal menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan untuk perlawanan hukum.

“Upaya praperadilan akan kita pertimbangan, mungkin salah satunya itu,” kata Alfian sambil menahan tangisnya di depan wartawan saat diwawancara di depan Gedung KPK.

Dia juga menuding kalau KPK bertindak sewenang-wenang mentapkan status tersangka dan menahan OC Kaligis.

“Fakyanya bapak kami ditangkap tanpa dasar hukum  yang jelas, tanpa didukung bukti bukti yang cukup. Untuk itu dengan upaya hukjum kami akan berkoordinasi untuk perlindungan hukum terhadap OC Kaligis,” seru Alfian lagi.

Sebetulnya kata Alfian, OC Kaligis sudah mengirimkan surat bersedia diperiksa oleh KPK setelah Lebaran, tepatnya pada 23 Juli 2015.

Namun kata Alfian, KPK ternyata malah memutuskan untuk menjemput OC Kaligis di Hotel Borobudur, Jakarta pusat, dan malah berujung pada penahanan.

“Sama sekali tidak ada niat bagi OC Kaligis, menghilangkan barang gukti dan melarikan diri,” kata Alfian.

Dalam perkara ini, Kaligis diduga bersama-sama anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap Hakim PTUN Medan. Dia disangkakan Pasal 6 ayat huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU nomor 20/2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Kantor PTUN Medan, pada Kamis (9/7/2015). Mereka adalah, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Anggota PTUN Medan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah Kaligis, Gerry.

Dalam OTT ini, penyidik menyita uang 15ribu Dollar AS dan 5ribu Dollar Singapura. Diduga, Gerry menyuap hakim dan panitera sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OC Kaligis Jadi Pesakitan

OC Kaligis Jadi Pesakitan

Foto | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:47 WIB

Bikin Rusuh di KPK, Anak Buah OC Kaligis Minta Maaf

Bikin Rusuh di KPK, Anak Buah OC Kaligis Minta Maaf

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:40 WIB

Ditahan KPK, OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara

Ditahan KPK, OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:14 WIB

Anak Buah OC Kaligis Bentrok Dengan Wartawan

Anak Buah OC Kaligis Bentrok Dengan Wartawan

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:04 WIB

Lima Jam Diperiksa, OC Kaligis Keluar Pakai Seragam Tahanan KPK

Lima Jam Diperiksa, OC Kaligis Keluar Pakai Seragam Tahanan KPK

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 21:34 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB