Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Esti Utami, Nikolaus Tolen

Rabu, 15 Juli 2015 | 10:51 WIB
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (15/7/2015) memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Hasto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk Adriansyah, tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait transaksi suap yang dilakukan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat.

"Pada pagi hari ini saya datang untuk memberikan keterangan kepada KPK dalam kapasitas saya sebagai Sekjen DPP PDIP terkait dengan persoalan yang dialami saudara Adriansyah," kata Hasto di Gedung KPK.

Ketika ditanya apakah ada kaitannya permintaan uang yang dilakukan oleh Politisi PDIP tersebut  terhadap Andrew Hidayat dengan penggalangan dana konggres PDIP di Bali, Hasto menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya sama sekali. Karena selain sama sekali tidak ada dana dari Adriansyah untuk biaya penyelenggaraan konggres tersebut.

Hasto menegaskan, dalam Kongres tersebut fungsi Adriansyah hanya sebagai peninjau.  Dengan kejadian pada tanggal 2 April, ujarnya, ketika DPP mengumumkan bahwa kami tidak memerlukan dana-dana dari anggota fraksi sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan saudara Adriansyah.

"Tetapi apapun kami harus mendengarkan KPK dulu," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa sebulan sebelum Kongres berlangsung, pihaknya sudah memastikan dana yang dibutuhkan sudah tersedia. Sehingga dana dari sumber lain tidak diperlukan lagi.

"Satu bulan sebelum kongres dan satu minggu sebelum kongres dalam rapat DPP Partai sudah menegaskan bahwa kami tidak memerlukan bantuan karena dana gotong royong yang dikumpulkan oleh partai sudah cukup," tutupnya.

Seperti diketahui, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Adriansyah diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Direktur PT MMS, Andrew Hidayat.

Keduanya  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara itu, Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Saat ini berkas perkara  Andrew Hidayat sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor). Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan pada Senin(29/7/2015) kemarin, Andrew didakwa telah menyuap sebanyak empat kali kepada Adriansyah untuk memuluskan izin usaha pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29 WIB

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:18 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB