Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Pimpinan KY

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 24 Juli 2015 | 11:41 WIB
Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Pimpinan KY
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.
 
"Sudah dijadwalkan untuk pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (23/7/2015).

Kepala Sub Direktorat III Tindak‎ Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengungkapkan kedua pimpinan KY‎ akan diperiksa awal pekan depan.

"Panggilan kedua tanggal 27 Juli 2015, hari ini surat panggilan dikirimkan. Kalau beliau datang tanggal 27 Juli, berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain seperti yang diatur oleh KUHAP," ujarnya.

Dia menambahkan Suparman dan Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka mengenai tuduhan melakukan pencemaran nama baik yang menyebut Sarpin tidak profesional sebagai hakim.

"Pemeriksaan isinya seputar tuduhan pelapor terhadap yang bersangkutan.‎ Yang ingin didapat dari beliau-beliau terkait semua yang dituduhkan oleh pihak pelapor (Sarpin) darii perspektif yang bersangkutan. Kan masing-masing pihak punya hak untuk mengemukakan perspektifnya," kata dia.

Seperti diketahui, Sarpin melaporkan pimpinan KY karena dinilai mencemarkan nama baiknya pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Statement yang dinilai mencemarkan ialah Sarpin dinilai melanggar kode etik.

Sebelumnya, Sarpin juga melaporkan dua dosen Universitas Andalas Padang , Feri Amsari dan Charles Simabura, ke Polda Sumatera Barat pada 27 Februari 2015. Belakangan laporan dicabut lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 23:39 WIB

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 13:59 WIB

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

News | Senin, 13 Juli 2015 | 19:54 WIB

KY Rekomendasikan Skorsing Enam Bulan pada Hakim Sarpin

KY Rekomendasikan Skorsing Enam Bulan pada Hakim Sarpin

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 00:43 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×