KY Rekomendasikan Skorsing Enam Bulan pada Hakim Sarpin

Ardi Mandiri

Rabu, 01 Juli 2015 | 00:43 WIB
KY Rekomendasikan Skorsing Enam Bulan pada Hakim Sarpin
Hakim Sarpin Jalani Pemeriksaan Bareskrim

Suara.com - Komisi Yudisial merekomendasikann skorsing enam bulan kepada hakim Sarpin Rizaldi karena menemukan pelanggaran beberapa prinsip.

"Pleno KY lengkap terdiri dari tujuh orang menyepakati untuk merekomendasikan sanksi skorsing (non-palu) selama enam bulan karena ada beberapa prinsip yang dilanggar hakim Sarpin," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hakim Sarpin dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil pada 17 Februari 2015 karena menduga putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan telah melenceng dari aturan.

"Prinsip yang dilanggar yakni tidak teliti dalam mengutip keterangan ahli yang dijadikan pertimbangan untuk memutus sehingga yang disampaikan ahli bertentangan dengan yang dimuat hakim dalam putusannya," tambah Imam.

Alasan lain adalah Sarpin dinilai tidak teliti menuliskan identitas ahli dengan menyebut Prof Sidharta sebagai ahli hukum pidana padahal yang bersangkutan adalah ahli filsafat hukum.

"Selanjutnya menerima fasilitas pembelaan dari kuasa hukum secara gratis," ungkap Imam.

Sarpin memang diketahui mendapat pembelaan secara cuma-cuma dari Hotma Sitompoel. Hotma yang mendapat kuasa dari Sarpin itu juga pernah melaporkan dua Komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri dan mantan hakim agung, Komariah Sapardjaja ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Dan tidak rendah hati, yakni tidak memenuhi panggilan KY malah menantang 'kalau berani KY datang ke PN Jakarta Selatan," tambah Imam.

Sarpin memang menolak untuk diperiksa oleh KY bahkan meski KY mengirimkan surat panggilan agar Sarpin diperiksa di Pengadilan Tinggi Jakarta, kuasa hukum Sarpin juga menolak untuk diperiksa KY saat proses investigasi KY berlangsung.

"Sidang berlangsung alot, karena masing-masing komisioner menyampaikan argumentasinya," jelas Imam mengenai proses persidangan KY.

Hasil dari rekomendasi KY ini akan disampaikan KY ke Mahkamah Agung.

"Adapun soal teknis yudisial yang menyangkut penetapan tersangka menjadi obyek praperadilan diserahkan sepenuhnya kepada MA," tambah Imam.

Putusan ini, menurut Imam, bukan sanksi berat melainkan sanksi sedang sehingga tidak perlu dibentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Tidak pakai MKH, ini termasuk sanksi sedang. Kalau MKH itu sanksi berat," jelas Imam.

Sarpin Rizaldi dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Februari 2015 menyatakan bahwa Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan.

Alasannya, Budi Gunawan bukan subjek hukum sebab ia bukan penyelenggara negara dan penegak hukum sebab hanya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri ketika kasus itu berlangsung yaitu 2003-2006.

KPK sudah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung sejak 2 Maret 2015, dan selanjutnya dilimpahkan ke Baresrkim Polri sejak 2 April 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidik Bareskrim Kembali Periksa Hakim yang "Selamatkan" BG

Penyidik Bareskrim Kembali Periksa Hakim yang "Selamatkan" BG

News | Senin, 27 April 2015 | 13:09 WIB

Komisioner KY: Saya Tak Hina Sarpin, Tapi Kritisi Putusannya

Komisioner KY: Saya Tak Hina Sarpin, Tapi Kritisi Putusannya

News | Rabu, 01 April 2015 | 17:11 WIB

Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Hotma akan Dipanggil Paksa

Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Hotma akan Dipanggil Paksa

News | Rabu, 01 April 2015 | 16:54 WIB

Ini Alasan Hakim Sarpin 'Ogah' Dipanggil KY

Ini Alasan Hakim Sarpin 'Ogah' Dipanggil KY

News | Rabu, 01 April 2015 | 14:04 WIB

Terkini

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Video | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:24 WIB

Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo

Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:20 WIB

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 22:12 WIB

Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...

Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:02 WIB

Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero

Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 21:58 WIB

×