Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 27 Juli 2015 | 14:16 WIB
Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!
Dahlan Iskan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang menjadi termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Dahlan Iskan, tidak terlalu mempersoalkan argumen yang pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra.

Salah satu keberatan yang disampaikan Yusril adalah terkait dengan tuduhan korupsi Dahlan oleh kejaksaan hingga menimbulkan kerugian negara.

Sementara kejasaan menampik argumen tersebut dengan menyatakan kalau kerugian negara sudah dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

"Terserah alibi dia, sudah berjalan dan ada kerugian negara yang sudah dihitung BPKP seluruhnya dan masih menunggu auditnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Ida Bagus di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Tidak hanya itu, terkait dengan keberatan lain yang mempersoalkan alat bukti, Kejati menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut alasannya sudah kuat, termasuk keterangan 39 saksi dan sejumlah dokumen alat bukti.

"Ada 15 penyidikan yang mendasari 39 saksi yang sudah diperiksa, bukti-bukti ada 325 surat,  belum dokumen lain," jelas Ida.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan Dahlan Iskan dalam kasus proyek gardu induk listrik PLN di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada 5 Juni 2015 lalu.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gardu InduknListrik PLN di Wulayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara oleh Penyidik Kejati pada tanggal 5 Juni 2015 lalu.

Kejadi menilai ada sejumlah dugaan kesalan yang dilakukan Dahlan, yakni proyek multiyear tersebut pembebasan lahannya belum tuntas dan sistem pembayarannya berdasarkan harga material bukan berdasarkan pengembangan proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 13:10 WIB

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Foto | Senin, 27 Juli 2015 | 11:36 WIB

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 11:20 WIB

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 22:46 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB