Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 27 Juli 2015 | 14:16 WIB
Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!
Dahlan Iskan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang menjadi termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Dahlan Iskan, tidak terlalu mempersoalkan argumen yang pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra.

Salah satu keberatan yang disampaikan Yusril adalah terkait dengan tuduhan korupsi Dahlan oleh kejaksaan hingga menimbulkan kerugian negara.

Sementara kejasaan menampik argumen tersebut dengan menyatakan kalau kerugian negara sudah dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

"Terserah alibi dia, sudah berjalan dan ada kerugian negara yang sudah dihitung BPKP seluruhnya dan masih menunggu auditnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Ida Bagus di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Tidak hanya itu, terkait dengan keberatan lain yang mempersoalkan alat bukti, Kejati menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut alasannya sudah kuat, termasuk keterangan 39 saksi dan sejumlah dokumen alat bukti.

"Ada 15 penyidikan yang mendasari 39 saksi yang sudah diperiksa, bukti-bukti ada 325 surat,  belum dokumen lain," jelas Ida.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan Dahlan Iskan dalam kasus proyek gardu induk listrik PLN di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada 5 Juni 2015 lalu.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gardu InduknListrik PLN di Wulayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara oleh Penyidik Kejati pada tanggal 5 Juni 2015 lalu.

Kejadi menilai ada sejumlah dugaan kesalan yang dilakukan Dahlan, yakni proyek multiyear tersebut pembebasan lahannya belum tuntas dan sistem pembayarannya berdasarkan harga material bukan berdasarkan pengembangan proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 13:10 WIB

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Foto | Senin, 27 Juli 2015 | 11:36 WIB

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 11:20 WIB

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 22:46 WIB

Terkini

Kapolda Jateng Ancam PTDH Polisi yang Bekingi Judi dan Narkoba

Kapolda Jateng Ancam PTDH Polisi yang Bekingi Judi dan Narkoba

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Bisnisnya Tengah Proses Bangkrut, OJK Cabut Dua Izin Usaha BTPN Syariah Ventura

Bisnisnya Tengah Proses Bangkrut, OJK Cabut Dua Izin Usaha BTPN Syariah Ventura

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Komunitas Motor Listrik OMO-X Gelar City Ride Perdana di Jakarta

Komunitas Motor Listrik OMO-X Gelar City Ride Perdana di Jakarta

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Perempuan Adat Kalimantan Utara Merawat Pengetahuan Leluhur Lewat Anyaman Rotan: Bagaimana Caranya?

Perempuan Adat Kalimantan Utara Merawat Pengetahuan Leluhur Lewat Anyaman Rotan: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:05 WIB

AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka Kini Dipercaya Pimpin Polresta Solo

AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka Kini Dipercaya Pimpin Polresta Solo

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Forever Starts Here: Rayakan Momen Cinta di INNSiDE by Melia Yogyakarta

Forever Starts Here: Rayakan Momen Cinta di INNSiDE by Melia Yogyakarta

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Karhutla Ganggu Penerbangan hingga 26 Pesawat Delay, Menko Dudung Lapor Prabowo

Karhutla Ganggu Penerbangan hingga 26 Pesawat Delay, Menko Dudung Lapor Prabowo

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Jalur Pantura Kalah Ramai dari Tol Trans Jawa, UMKM Dibidik Lewat Wisata Sejarah

Jalur Pantura Kalah Ramai dari Tol Trans Jawa, UMKM Dibidik Lewat Wisata Sejarah

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Huawei Watch GT 7 Resmi Hadir di Indonesia: Dibanderol Mulai Rp4 Juta, Baterai Tahan 21 Hari

Huawei Watch GT 7 Resmi Hadir di Indonesia: Dibanderol Mulai Rp4 Juta, Baterai Tahan 21 Hari

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×