Siap Ungkap Data UPS, Ahok Berharap Kasusnya Segera Disidangkan

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2015 | 11:57 WIB
Siap Ungkap Data UPS, Ahok Berharap Kasusnya Segera Disidangkan
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Bareskrim Polisi, Rabu (29/7/2015). [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‎berharap kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS) ‎APBD Jakarta tahun anggaran 2014, para tersangkanya diadili di pengadilan.

Hal itu disampaikan Ahok saat hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Ahok mengaku, keterangannya sebagai gubernur sangat diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Alex Usman.

‎"Polisi butuh banyak bahan dan data-data.  Salah satu yang dianggap bisa menjelaskan banyak masalah ini adalah saya selaku gubernur. Makanya saya datang, agar kasus ini cepat selesai dan cepat dibawa ke pengadilan,"‎ kata Ahok.

Dia mengaku mulai lega setelah dua bekas anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ahok merasa lebih siap diperiksa saat ini setelah bulan Ramadan.

"Saya sudah senang juga mereka di tahan (Alex Usman dan Zainal Soleman). Bagus lah. Saya juga senang dipanggilnya habis puasa ini. Coba pas puasa, repot juga nggak makan dan nggak minum kan," tuturnya.

‎Ahok mengaku, pihaknya telah menyerahkan semua data-data mengenai UPS kepada penyidik Bareskrim sejak lama.

"Data sudah kami kasihkan semua. Ini cuma menyampaikan apa yang saya tahu, yang saya lihat dan dengar seputar kasus itu," katanya.

‎Dalam penyidikan kasus, puluhan saksi telah diperiksa penyidik, baik dari pihak swasta, eksekutif yakni Pemprov DKI hingga DPRD.‎

Penyidik bareskrim Polri juga telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.

Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Komentar M.Taufik

Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Komentar M.Taufik

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 11:22 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB