Pasal Penghinaan Presiden Mau Dihidupkan, Yeni Rosa: Jokowi Ndeso

Laban Laisila

Selasa, 04 Agustus 2015 | 13:56 WIB
Pasal Penghinaan Presiden Mau Dihidupkan, Yeni Rosa: Jokowi Ndeso
Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Salah seorang aktivis mantan korban pasal penghinaan presiden, Yeni Rosa Damayanti, mencibir langkah Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang berencana untuk memberlakukan lagi pasal penghinaan presiden dalam revisi Undang-undang KUHP yang baru.

Saat dihubungi suara.com, Yeni Rosa yang pernah dipenjara dengan dakwaan menghina presiden pada 1993 lalu menyebut rencana Presiden Jokowi tak masuk akal dan bisa berdampak luas.

Yeni yang juga salah satu pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 lalu, mengatakan kalau rencan itu membuktikan kalau Jokowi tak mengerti apa-apa.

“Banyak aktivis yang kecewa, Jokowi Ndeso jadi presiden. Saya melihat ini karena ketidaktahuan dia dengan latar belakang dia sehingga mengajukan langkah yang tidak berpikir panjang. Pengabaian ini soal bego yang ngga ngerti konsekuensinya,” ujar Yeni melalui sambungan telepon, Selasa (4/7/2015).

Dia meminta agar Jokowi menghentikan rencana untuk menghidupkan lagi pasal penghinaan presiden karena sudah lagi layak dipakai di negara-negara demokrasi.

“Sejarah aturan ini kan dari Belanda, soal pengginaan terhadap Ratu. Sekarang di Belanda saja sudah tidak ada lagi,” terang Yeni.

Yeni juga hendak sempat didakwa lagi dengan pasal serupa pada 1995. Dia dituding ikut dalam salah satu ceramah kegiatan mahasiswa di Berlin yang dianggap menghina Presiden Soeharto yang juga diikuti oleh Sri Bintang Pamungkas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengajukan 786 Pasal dalam RUU KUHP ke DPR untuk disetujui menjadi UU KUHP, antara lain pasal mengenai Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang sebenarnya sudah dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2006.

Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP berbunyi: "setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Ketegori IV."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Evaluasi Ide Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden

Pimpinan DPR Evaluasi Ide Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 12:22 WIB

DPR Akan Dalami Usulan Pemberlakuan Pasal Penghinaan Presiden

DPR Akan Dalami Usulan Pemberlakuan Pasal Penghinaan Presiden

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 12:21 WIB

JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 23:00 WIB

Terkini

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:22 WIB

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:20 WIB

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

Kaltim | Senin, 28 September 2026 | 12:19 WIB

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:13 WIB

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

News | Senin, 28 September 2026 | 12:11 WIB

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

News | Senin, 28 September 2026 | 12:10 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:09 WIB

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

Batam | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:00 WIB

×