Array

Pimpinan DPR Evaluasi Ide Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2015 | 12:22 WIB
Pimpinan DPR Evaluasi Ide Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
Ketua DPR Setya Novanto (Antara)

Suara.com - Wacana revisi UU KUHP dari pemerintah, khususnya pasal penghinaan kepada Presiden, sedang didalami pimpinan DPR.

"Ini sedang dievaluasi, kami ingin mendengar masukan-masukan dari pemerintah dan pihak-pihak terkait," kata Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (4/8/2015).

Setya Novanto menambahkan masukan dibutuhkan agar ada keterbukaan dan kritik yang membangun karena menurut Novanto, Presiden harus dijaga seperti juga menjaga institusi DPR karena simbol negara.

"Pemerintah dan rakyat harus tahu tugasnya masing-masing yang berkaitan dengan pembangunan secara demokratis," ujarnya.

Ia menyarankan kritik yang disampaikan siapa pun tidak boleh saling menghina, melainkan konstruktif.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengajukan 786 Pasal dalam RUU KUHP ke DPR untuk disetujui menjadi UU KUHP, antara lain pasal mengenai Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang sebenarnya sudah dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2006.

Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP berbunyi: "setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Ketegori IV."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI