Kapasitas Terbatas, RS Bhayangkara Siapkan Kontainer Pendingin

Esti Utami

Rabu, 19 Agustus 2015 | 08:11 WIB
Kapasitas Terbatas, RS Bhayangkara Siapkan Kontainer Pendingin
Sejumlah keluarga penumpang pesawat Trigana Air yang hilang kontak, di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (16/8/2015) malam. [Antara/Indra]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengirim satu kontainer ke RS Bhayangkara Jayapura untuk menyimpan jasad korban pesawat Trigana Air yang jatuh di kawasan Pegunungan Bintang Papua.

"Pemerintah Papua telah menyiapkan satu kontainer pendingin untuk menampung jasad korban pesawat Trigana, kontainer itu sudah dikirim ke RS Bhayakara, Selasa(18/8) sore," kata Kabid Dokes Polda Papua, dr Ramon Amiman, di Jayapura, Rabu (19/8/2015).

Amiman menambahkan, kontainer pendingin ini dikirim karena RS Bhayangkara hanya memiliki dua buah lemari pendingin sehinga dikhawatirkan tidak akan mampu menampung semua korban pesawat Trigana.

Dia mengatakan, kontainer yang diperbantukan mampu menampung hingga 100 orang, kontainer pendingin itu kapasitasnya cukup besar.

"Sudah ada kontainer pendingin maka untuk evakuasi dan penampungan korban sudah tidak ada masalah," tambah dia.

Selain itu meja dan ruangan operasi di RS Bhayakara Jayapura sudah siap untuk digunakan untuk operasi dan otopsi korban pesawat Trigana.

"Kalau meja dan ruangan siap, ada dua ruangan operasi, satu ruangan ada satu meja, satu ruangan lagi ada empat meja operasi, jadi sudah siap," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Bambang Soelistyo mengemukakan 54 jenazah korban jatuhnya pesawat ATR Trigana saat ini masih berada di Oksobil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Komandan Lanud Jayapura Kolonel (Pnb) I Made Susila Adyana Rencana mengatakan, evakuasi 54 jenasah korban jatuhnya Trigana hingga kini masih tertunda akibat cuaca yang tidak bersahabat, baik di Oksibil maupun di lokasi di kawasan Oksobil.

Ke-54 jenazah sudah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan siap dievakuasi ke Oksibil kemudian dilanjutkan ke Jayapura, kata Adyana.

Pesawat ATR Trigana Air dilaporkan hilang kontak diduga menabrak Gunung Tangok Distrik Okbape Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (16/8/2015). Pesawat dengan pilot Kapten Hasanudin itu, membawa 49 orang penumpang dan lima kru pesawat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×