Jaksa Agung Akui Tak Bahas Penggeledahan PT. Victoria dengan DPR

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 15:41 WIB
Jaksa Agung Akui Tak Bahas Penggeledahan PT. Victoria dengan DPR
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah kementerian yang terkait di dalamnya, di Jakarta. (18/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pertemuan tertutup dengan Komisi III dan pimpinan DPR beberapa waktu yang lalu tidak membahas soal penggeledahan terhadap PT. Victoria Sekuritas Indonesia yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Kejagung.

"Nanti dibicarakan dalam rapat kerja dengan komisi III," kata Prasetyo di gedung DPR, Jumat (21/8/2015).

Dia menegaskan proses penggeledahan PT. Victoria sudah sesuai prosedur, tidak seperti yang diberitakan bahwa terjadi kesalahan dalam proses penggeledahan perusahaan tersebut. Namun, apabila memang dinilai ada kesalahan, Prasetyo menyarankan agar mengajukan gugatan praperadilan pengadilan.

"Tidak ada yang salah semuanya benar, kalau mereka merasa ada yang salah, gugat saja melalui praperadilan," kata jaksa agung dari Partai Nasional Demokrat.

Sementara terkait dengan laporan PT. Victoria kepada DPR, dia tidak mau terlalu banyak mengomentari. Menurut dia hal tersebut wajar karena DPR adalah wakil rakyat.

"DPR kan wakil rakyat, DPR bisa memberikan informasi, sama dengan wartawan juga bisa," kata dia.

Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus pembelian aset Bank Tabungan Negara melalui BPPN ternyata salah alamat. Tim Satuan Tugas Khusus yang dipimpin Sarjono Turin seharusnya menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation, bukan PT. Victoria Sekuritas Indonesia.

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah PT. Victoria Sekuritas Indonesia di Panin Tower, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015) siang. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan pidana dalam cessie atau penjualan hak tagih BPPN.

Oleh karena itu, Victoria Sekuritas Indonesia melaporkan hal teraebut ke DPR karena dinilai salah dan sudah mengganggu kinerja perusahaan. Selain itu, Kejagung dinilai sudah mencemarkan nama baik Victoria Sekuritas.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita delapan unit CPU dan sejumlah dokumen elektronik. Sembari menggeledah, penyidik memeriksa dua petinggi perusahaan, yaitu direktur berinisial Al dan komisarisnya berinisial Sz.

Perkara ini bermula saat PT. Adistra Utama meminjam Rp469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektar sekitar akhir tahun 1990. Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukkan BTN ke BPPN untuk diselamatkan.

Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT. AU. PT. Victoria Sekuritas Indonesia membeli aset dengan harga Rp26 miliar.Seiring waktu, PT. AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp26 miliar. Tapi, PT. VSI menyodorkan nilai Rp2,1 triliun atas aset itu.

Tahun 2012, PT. AU kemudian melaporkan PT. VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalam penentuan nilai aset. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:09 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×