Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Vania Rossa

Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto dok. Ist)
baca 10 detik
  • Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku penganiayaan saat proses konfrontir kasus kekerasan seksual pada 26 Maret 2026.
  • Kericuhan terjadi akibat ketegangan antarkelompok pendamping serta konflik pribadi yang memicu aksi kekerasan fisik di lokasi pemeriksaan.
  • Kepolisian memastikan proses hukum perkara utama tetap berlanjut secara profesional dengan menerapkan metode pemeriksaan saksi secara terpisah.

Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang terlibat dalam kericuhan saat proses pemeriksaan konfrontir kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Insiden ini terjadi di tengah ketegangan antara kelompok pendukung tersangka dan saksi yang dipertemukan oleh penyidik.

Peristiwa bermula pada Kamis (26/3/2026), ketika penyidik mengagendakan konfrontasi antara pihak tersangka dan para saksi. Kedua belah pihak datang dengan membawa massa pendamping, yang kemudian memicu suasana memanas hingga berujung pada aksi penganiayaan. Beruntung, penyidik segera melakukan penyekatan untuk mencegah bentrokan yang lebih luas.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah tegas untuk meredam situasi sejak awal.

“Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan tidak hanya dipicu oleh perkara TPKS yang sedang ditangani, tetapi juga dipengaruhi persoalan pribadi antara salah satu pelaku penganiayaan dengan tersangka di luar kasus tersebut. Hal ini diduga menyulut emosi hingga memicu kekerasan fisik di area pemeriksaan.

Kombes Budi memastikan bahwa proses hukum terhadap perkara utama tetap berjalan meskipun sempat terjadi gangguan keamanan. Untuk menjaga kenyamanan, penyidik kini menerapkan metode pemeriksaan terpisah, mengingat korban keberatan berhadapan langsung dengan tersangka.

“Penanganan perkara ini kami pastikan tetap berjalan profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Kasus utama sendiri melibatkan seorang pria berinisial F yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2025. F sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Perkara ini dilaporkan oleh korban berinisial RIS atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 30 Oktober 2022 di ruang rapat Direksi lantai 2 Gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.

baca juga

Hingga kini, penyidik telah memeriksa berbagai saksi ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis, hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual guna memperkuat alat bukti.

Sementara itu, tiga pelaku penganiayaan yang telah diamankan saat ini tengah menjalani proses hukum di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×