Kalah, Pengacara Kaligis Sebut Hakim Pakai Kacamata Kuda

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 24 Agustus 2015 | 12:39 WIB
Kalah, Pengacara Kaligis Sebut Hakim Pakai Kacamata Kuda
Pengacara-pengacara O. C. Kaligis, di antaranya Johnson Panjaitan (tengah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Johnson Panjaitan, pengacara O. C. Kaligis, kecewa berat dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Edi Suprapto, Senin (24/8/2015), yang menggugurkan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka Kaligis oleh KPK. Ia sampai menuding hakim memakai kacamata kuda dalam memutus perkara.

"Sejak awal kita sangat menghormati pengadilan. Kita harap persoalan ini diselesaikan pengadilan, namun mereka mempertontonkan semacam rekayasa, dengan kekuasaan, dengan menggunakan kacamata kuda, sehingga pokok perkara kami digugurkan," kata Johnson di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Johnson juga menuduh hakim tunggal menyelundupkan hukum dalam memutuskan permohonan praperadilan.

"Dia (hakim) melakukan penyelundupan hukum. KPK dalam menjalankan tugasnya menghilangkan rasa keadilan, lakukan kesalahan Orde Baru, Kami akan terus perjuangkan itu," kata Johnson.

Seperti diberitakan sebelumnya, hakim tunggal Edi Suprapto menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Kaligis terhadap KPK karena pokok perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan kata lain, status Kaligis sekarang bukan lagi tersangka, melainkan terdakwa. Sementara dalam sidang praperadilan, gugatan yang disampaikan adalah untuk membuktikan penetapan seseorang sebagai tersangka sudah sesuai prosedur atau tidak.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji menilai putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Kami sejak awal sidang praperadilan sudah optimis tentang hal ini. Prinsipnya kami menghendaki speedy trial sesuai dengan amanah KUHAP," kata Indriyanto melalui pesan singkat kepada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Putusan Praperadilan Kaligis Sudah Sesuai KUHAP

KPK: Putusan Praperadilan Kaligis Sudah Sesuai KUHAP

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 12:01 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB