KPK: Putusan Praperadilan Kaligis Sudah Sesuai KUHAP

Senin, 24 Agustus 2015 | 12:01 WIB
KPK: Putusan Praperadilan Kaligis Sudah Sesuai KUHAP
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Edi Suprapto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggugurkan gugatan praperadilan O. C. Kaligis atas penetapan status tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Senin (24/8/2015).

"Kami sejak awal sidang praperadilan sudah optimis tentang hal ini. Prinsipnya kami menghendaki speedy trial sesuai dengan amanah KUHAP," kata Indriyanto melalui pesan singkat kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal Edi Suprapto menggugurkan permohonan Kaligis karena pokok perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

"Berdasarkan pertimbangan hukumnya, maka permohonan praperadilan dinyatakan gugur, karena mengatur apabila permohonan tersebut pokok perkaranya sudah dinaikan ke pengadilan, maka permohonannya gugur," kata Hakim Suprapto.

Menurut hakim, hal tersebut sesuai dengan Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP yang berbunyi: dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur."

Menurut Suprapto lagi status Kaligis saat ini sudah bukan lagi tersangka, melainkan terdakwa.

"Status termohon sudah menjadi terdakwa, bukan lagi sebagai tersangka," kata Suprapto.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Setelah itu, Kaligis menangkap dan menahan Kaligis pada 14 Juli 2015.

Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI