Politisi PDI Perjuangan Didakwa Terima Suap Rp1 Miliar Lebih

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2015 | 18:06 WIB
Politisi PDI Perjuangan Didakwa Terima Suap Rp1 Miliar Lebih
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Politisi PDI Perjuangan Adriansyah menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam pengurusan perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2015). Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan, mantan Bupati Tanah Laut tersebut didakwa menerima uang dari pemilik PT. Mitra Maju Sukses bernama Andrew Hidayat.

"Menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar, 50 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar Singapura. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya selaku anggota DPR RI," kata Jaksa KPK, Trimulyono Hendradi.

Adriansyah dulu anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pertemuan dengan Andrew Hidayat pertamakali terjadi pada 2012. Saat itu, Andrew memperkenalkan diri dan mohon izin untuk melakukan kegiatan jual beli batu bara milik PT. Indoasia Cemerlang dan PT. Dutadharma Utama.

"Pada kesempatan tersebut, Andrew juga menyampaikan permintaan agar terdakwa Adriansyah (saat itu masih Bupati Tanah Laut) untuk menyelesaikan permasalahan dengan H. Rahim (Kepala Desa Sungai Cuka) terkait permasalahan jalan yang tidak bisa dilalui. Permintaan itu ditindaklanjuti Adriansyah, pada 2013 permasalahan antara Andrew dengan H. Rahim dapat diselesaikan," tutur Jaksa Trimulyono.

Menurut Jaksa Trimulyono setelah Adriansyah tidak lagi menjabat Bupati Tanah Laut, bos PT. MMS tetap meminta bantuan Adriansyah lantaran Adriansyah masih mempunyai pengaruh di Tanah Laut. Bantuannya berupa pengurusan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. IAC dan PT. DDU.

"Persetujuan RKAB IUP PT. IAC dan PT. DDU kemudian diterbitkan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut dengan mencantumkan tanggal mundur yaitu 15 Februari 2014," katanya.

Lebih lanjut, Jaksa Trimulyono mengungkapkan dalam pengurusan izin, Adriansyah menerima sejumlah uang dengan pemberian terakhir dilakukan pada 9 April 2015 saat dia diringkus KPK di Sanur, Bali, bersama dengan anggota Polri bernama Agung Krisdiyanto selaku kurir.

"Sebelumnya Adriansyah juga turut menerima uang dari Andrew Hidayat melalui Agung Krisdiyanto yang diantaranya pada Kamis 13 November 2014 sebesar 50 ribu dolar AS, Kamis 20 November 2014 sebesar Rp500 juta dan 28 Januari 2015 sebesar Rp500 juta," katanya.

Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Sidangkan Berkas Perkara Suap Politisi PDI Perjuangan

KPK Siap Sidangkan Berkas Perkara Suap Politisi PDI Perjuangan

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 17:59 WIB

Usut Suap Politikus PDIP, KPK Panggil Bupati Tanah Laut Lagi

Usut Suap Politikus PDIP, KPK Panggil Bupati Tanah Laut Lagi

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 13:43 WIB

Terkini

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB