Polisi Selidiki Siapa Saja Pembakar Alat Berat di Kampung Pulo

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2015 | 21:49 WIB
Polisi Selidiki Siapa Saja Pembakar Alat Berat di Kampung Pulo
Alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibakar warga Kampung Pulo, Jakarta Timur [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan Y dan S, dua tersangka kasus pembakaran alat berat di Kampung Pulo, Jakarta Timur, sudah ditahan dan sekarang kasusnya masih dikembangkan.

"Y dan S sampai sekarang masih ditahan dan menginap di Polres, di hotel prodeo," ujar Umar saat mengunjungi rumah susun sewa sederhana Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Senin (24/8/2015).

Umar mengungkapkan selain Y dan S, polisi juga sedang menyelidiki sepuluh warga lagi dalam kasus tersebut.

"Kita masih menyelidiki yang lainnya lagi, karena mereka melakukannya secara bersama-sama, karena bisa dilihat di TV mereka melakukannya bersama-sama" ujarnya.

Parta tersangka dijerat dengan Pasal 187 dan Pasal 170 KUHP. (Nur Habibie).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI