Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Korupsi UPS ke Kejaksaan

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2015 | 10:48 WIB
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Korupsi UPS ke Kejaksaan
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan berkas perkara Alex Usman (AU)‎, tersangka dugaan korupsi pengadaan pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS)  APBD  DKI Jakarta 2014 ke Kejaksaan Agung.‎

"‎Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan UPS untuk tersangka AU sudah P-21. Dan akan tahap dua (pelimpahan tersangka) kepada Kejaksaan Agung," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Ade Deriyan di Mabes Polri, Kamis (27/8/2015).

Sedangkan untuk tersangka lainnya, yaitu Zaenal Soleman (ZS) masih dalam proses pemberkasan atau melengkapi berkas perkara. Penyidik tengah mempercepat proses pemberkasan.

"Kami berharap ada percepatan pemenuhan unsur formil dan materilnya, sehingga berkas perkara kedua tersangka segera diadili," jelasnya.

Sementara itu, tersangka baru dalam kasus ini, menurut Ade, penyidik akan melakukan gelar perkara satu untuk pengembangan kasus.

"Nanti kami akan gelar kembali, kemudian pihak-pihak mana saja yang tepat ditingkatkan prosesnya, kami fokuskan pemeriksaannya untuk penetapan tersangka berikutnya," terang Ade.

Sedangkan terkait keterlibatan pihak DPRD DKI Jakarta dalam kasus ini, dia mengaku belum menemukan keterkaitan. Namun penyidik akan mengkaji lebih dalam melalui gelar perkara nanti.

Ade menambahkan, pihaknya telah memperoleh hasil audit BPK atas kerugian negara dalam kasus ini.

"Hasil audit BPK sudah ada, tapi untuk nilainya saya belum dapat informasinya," katanya.

‎Seperti diketahui, Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Gelar Perkara Tentukan Tersangka Penimbun Sapi

Mabes Polri Gelar Perkara Tentukan Tersangka Penimbun Sapi

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 11:46 WIB

Polisi Tahan Tersangka Korupsi UPS Zaenal Soleman

Polisi Tahan Tersangka Korupsi UPS Zaenal Soleman

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 20:13 WIB

Bareskrim Periksa Tersangka Kasus UPS dan Tiga Anggota DPRD DKI

Bareskrim Periksa Tersangka Kasus UPS dan Tiga Anggota DPRD DKI

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 19:31 WIB

Ditanya Kapan Panggil Ahok, Ketua DPRD 'Ngeles' Alasan Mau Kerja

Ditanya Kapan Panggil Ahok, Ketua DPRD 'Ngeles' Alasan Mau Kerja

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 16:19 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB