Malu, Itu Alasan O.C. Kaligis Datang ke Sidang Dakwaan Hari Ini

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 27 Agustus 2015 | 11:49 WIB
Malu, Itu Alasan O.C. Kaligis Datang ke Sidang Dakwaan Hari Ini
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis) memanfaatkan sidang perdananya untuk ‘curhat’ alias mengungkapkan isi hatinya di hadapan majelis hakim Tipikor.

Sejak pertama kali palu pembukaan sidang diketuk hakim Ketua Sumpeno, Kamis (27/8/2015), bekas Ketua Mhakamah Partai Nasdem tersebut langsung menceritakan alasan ketidakhadiran dirinya pada jadwal pertama yang ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor.

Tidak hanya sampai disitu, Kaligis, di depan hakim juga menceritakan  bagaimana petugas KPK memperlakukan dirinya. Dia menyebut telah diculik dan diperlakukan dengan tidak adil oleh KPK.

Adapun alasan kehadirannya pada siang kali ini karena merasa malu, kendati dirinya masih dalam keadaan sakit.

"Saya khawatir akan kesehatan saya, yang mulia, bukan saya tidak siap, saya akan siap. Hari ini pun  sebenarnya saya sakit yang mulia, tapi saya malu, saya takut dipelintir lagi," cerita Kaligis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kaligis memohon kepada hakim agar tidak mengikuti semua keinginan KPK. Dia pun beralasan demi hak kemanusiaannya agar sidang  ditunda dan surat dakwaannya tidak dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Saya belum bersedia untuk disidangkan sebelum diperiksa oleh dokter Herawan. Saya mohon dengan sangat agar ini dipertimbangkan, saya mohon ini demi kemanusiaan yang mulia, saya sudah 74 tahun, saya belum menunjuk pengacara saya, saya mohon keputusannya, saya mohon ini dibaca, ini ada bukti-buktinya," mohon Kaligis kepada Majelis Hakim.

Permohonan tersebut disampaikan Kaligis menyusul adanya pernyataan dari Hakim Ketua Sumpeno yang menawarkan untuk tetap dibacakan dakwaanya, meskipun pengacaranya tidak hadir.

"Saudara memang kami melihat datang hari ini tanpa didampingi oleh Pengacara, kalau dakwaan dibacakan apakah anda bisa memahami," tanya Sumpeno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

O.C. Kaligis: Saya Tidak Mau Disidang Pengadilan Tipikor

O.C. Kaligis: Saya Tidak Mau Disidang Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 11:10 WIB

Sempat Ditunda, Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus O.C. Kaligis

Sempat Ditunda, Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus O.C. Kaligis

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 08:19 WIB

Panitera PTUN Medan Akui Terima Dolar dari Kaligis dan Gerry

Panitera PTUN Medan Akui Terima Dolar dari Kaligis dan Gerry

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 19:57 WIB

Kekalahan Kaligis di PN Jaksel Tak Pengaruhi Proses di Bareskrim

Kekalahan Kaligis di PN Jaksel Tak Pengaruhi Proses di Bareskrim

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 15:18 WIB

Terkini

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

×