Sidang Dakwaan O.C. Kaligis Ditunda Lagi

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2015 | 12:22 WIB
Sidang Dakwaan O.C. Kaligis Ditunda Lagi
Sidang perdana tersangka koruptor OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya menunda lagi sidang perdana pembacaan dakwaan tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis).

Keputusan tersebut disampaikan Hakim Ketua Sumpeno menyusul hasil musyawarah majelis  yang mengizinkan Kaligis menjalani pemeriksaan oleh dokter RSPAD atas sakit yang dideritanya saat ini.

"Berdasarkan hasil musyawarah majelis hakim, maka kami memutuskan untuk mengizinkan saudara menajlani pemeriksaan oleh dokter yang saudara minta. Karena itu, sidang dinyatakan selesaj dan akan dibuka kembali pada Senin (31/8/2015), mendatang," kata Hakim Sumpeno sembari mengetuk palu di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Sebelumnya, sidang sempat diskors oleh hakim lantaran Kaligis menolak untuk disidangkan karena mengaku sakit dan berkeras diperiksa oleh dokter keluarganya yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa ketidaksediannya untuk disidangkan karena belum menunjuk pengacara.

"Saya tetap menolak, sebelum saya diperiksa oleh dokter Herawan, saya juga belum menunjuk pengacara saya, saya mohon demi alasan kemanusiaan yang mulia," pinta Kaligis.

 Untuk diketahui, sidang perdana hari ini merupakan penundaan dari jadwal pertama yang dilaksanakan pada Kamis(20/8/2015) lalu.

Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama.

Selain, Kaligis, KPK juga sudah menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugrojo dan istri keduanya Evy Susanti sebagai tersangka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malu, Itu Alasan O.C. Kaligis Datang ke Sidang Dakwaan Hari Ini

Malu, Itu Alasan O.C. Kaligis Datang ke Sidang Dakwaan Hari Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 11:49 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB