Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2015 | 12:05 WIB
Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghadirkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi untuk terdakwa korupsi proyek Wisma Atlet di Jakabaring, Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, Senin (31/8/2015).

Ketika baru tiba di gedung pengadilan, Alex enggan memberikan penjelasan lebih jauh saat ditanyai wartawan perihal namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan akan menjelaskan soal itu dalam berkas dakwaan setelah persidangan selesai.

"Nanti saja, ini saja belum masuk saya. Nanti setelah selesai, baru kita ngobrol," kata Alex Noerdin.

Seperti diketahui, dalam pemaparan surat dakwaan, Alex Noerdin memberi arahan kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet untuk mengkaji gambar desain dan perencanaan milik Direktur Utama PT. Triofa Perkasa, perusahaan subkontraktor PT. Duta Graha Indah. Padahal penetapan pemenang lelang pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang belum dilakukan.

Sementara itu, bekas Direktur Pemasaran PT. Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang (Rosa), dalam persidangan sebelumnya mengatakan adanya fee dua persen untuk Alex Noerdin terkait pembangunan Wisma Atlet.

"Saat itu saya juga ada menyampaikan pada Pak Rizal mengenai fee komitmen dalam rangka proyek wisma atlet dengan mengatakan 'tapi ini sudah di-setting di pusat," kata Rosa bersaksi untuk bekas Kadis PU Bina Marga Pemprov Sumsel Rizal Abdullah di Pengadilan Tipikor, Senin (24/8/2015).

"Ada fee untuk daerah sebesar tiga persen, untuk komite, termasuk panitia dan gubernur dua persen. Atas penyampaian saya tersebut saudara Rizal mengatakan, 'ya Bu, saya juga belum bisa bicara banyak, nanti kita lihat karena dananya juga belum ada," kata Rosa.

Kasus ini terkuak dari hasil pengembangan kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Palembang, dengan tersangka M. Nazaruddin. Saat itu, Nazaruddin meraup untung banyak dari proyek wisma atlet, dimana bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu memilih PT. DGI sebagai pemenang tender proyek.

KPK telah menetapkan Rizal selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan itu sebagai tersangka sejak 29 September 2014. Rizal pun telah ditahan oleh KPK dan mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur mulai 12 Maret 2015.

Rizal adalah Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Anak buah Alex Noerdin diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

Akibat perbuatannya, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah Alex Noerdin Didakwa Rugikan Negara Rp54 Miliar

Anak Buah Alex Noerdin Didakwa Rugikan Negara Rp54 Miliar

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:45 WIB

Rizal Abdullah Janji Beberkan Jatah 'Fee' 2,5 Persen Alex Noerdin

Rizal Abdullah Janji Beberkan Jatah 'Fee' 2,5 Persen Alex Noerdin

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 15:42 WIB

Diperiksa KPK, Tersangka Korupsi Wisma Atlet Ogah Komentar

Diperiksa KPK, Tersangka Korupsi Wisma Atlet Ogah Komentar

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 11:10 WIB

Usut Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Rizal Abdullah

Usut Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Rizal Abdullah

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 12:58 WIB

Alex Noerdin Diperiksa KPK

Alex Noerdin Diperiksa KPK

Foto | Senin, 20 April 2015 | 12:58 WIB

Terkini

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB