Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 03 September 2015 | 12:26 WIB
Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis(3/9/2015).

Saat mereka diperiksa, sejumlah saksi juga dihadirkan. Saksi yang dihadirkan yaitu Fransisca Insani Rahesti, Clara Widi Wiken, dan Sulaeman Taufik.

Saksi berasal dari kalangan swasta. Besar kemungkinan saksi akan dikonfrontir dengan tersangka Gatot dan istri.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN dan ES. Kalau itu, kita tidak tahu, tapi mereka dijadwalkan diperiksa," kata Priharsa.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan dalam kasus yang sama terhadap Otto Cornelis Kaligis. Kaligis sekarang sudah menjadi terdakwa KPK dalam kasus itu.

Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan di PTUN Medan telah menjerat delapan tersangka. Lima di antaranya tertangkap tangan, sementara tiga lainnya: Gatot, Evy, dan Kaligis jadi tersangka setelah pengembangan kasus.

Kaligis sudah disidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dimana dia didakwa bersama-bersama dengan pihak lain melakukan tindak pidana korupsi suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Ia didakwa menyerahkan uang sebesar 22 ribu dolar Amerika dan 5 ribu dolar Singapura. Uang itu untuk memenangkan perkara yang melibatkan klien Kaligis: Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmaf Fuad Lubis, dengan mempengaruhi hakim yang dipimpin Tripeni Irianto Putro.
 
Sementara, berkas perkara dan status tersangka yang lainnya masih belum dilimpahkan KPK dan masih dikembangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Numpang Periksa Gatot di KPK

Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Numpang Periksa Gatot di KPK

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 08:32 WIB

Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan

Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 20:02 WIB

Cuma Antar Surat, Razman Mundur Jadi Pengacara Gubernur Sumut

Cuma Antar Surat, Razman Mundur Jadi Pengacara Gubernur Sumut

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 13:03 WIB

Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut

Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 12:51 WIB

Kasus O.C. Kaligis Dipercepat, KPK Bantah Motif Balas Dendam

Kasus O.C. Kaligis Dipercepat, KPK Bantah Motif Balas Dendam

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 16:49 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×