Ini Modus Dugaan Korupsi di Pertamina Foundation

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 03 September 2015 | 17:40 WIB
Ini Modus Dugaan Korupsi di Pertamina Foundation
Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak memaparkan modus dugaan korupsi penyelewengan dana di Pertamina Foundation.

Menurutnya, ada penggelembungan harga dari program gerakan menabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola dari uang CSR PT Pertamina Foundation.

Kepolisian mengendus ada penyertaan relawan fiktif dalam pelaksanaan program itu.

‎"Ini kan saya jelaskan, mungkin ada relawan yang fiktif, misalnya indeks (harga) penanaman satu pohon itu Rp10 yang dikasih itu Rp6, nah Rp4 itu kemana?" kata Victor di DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Dalam kasus ini, sudah ada tersangkanya. Namun, Victor enggan memaparkan identitas tersangka yang dimaksud. Meski demikian, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi unttuk kasus ini, termasuk nama capim KPK, Nina Nurlina yang diperiksa.

"Saya tidak pernah menyebut nama tersangka. Melanggar hukum kalau menyebut nama tersangka," terangnya.

Kasus korupsi ini sendiri menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Kira-kira ya. Itu menurut polisi itu Rp226 miliar dari itu semuanya itu kan Rp251 miliar," kata Victor.

Sementara itu, Kejaksaan Agung malah sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri terkait kasus Pertamina Foundation.

Surat pemberitahuan penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, yang juga capim KPK, sudah  diterima kejaksaan Rabu kemarin (2/9/2015).

"Kami sudah terima SPDP-nya (Nina Nurlina) kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T. Spontana, Kamis (3/9/2015).

Pada salinan SPDP yang diterima kejaksaan, mantan calon pimpinan KPK itu disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkopolhukam Bantah Bahas Pencopotan Budi Waseso dengan Kapolri

Menkopolhukam Bantah Bahas Pencopotan Budi Waseso dengan Kapolri

News | Kamis, 03 September 2015 | 16:09 WIB

Terkini

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:38 WIB

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37 WIB

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:35 WIB

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:14 WIB

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:10 WIB