Polisi Ringkus Maling Berkedok Petugas PDAM

Suwarjono

Senin, 07 September 2015 | 06:34 WIB
Polisi Ringkus Maling Berkedok Petugas PDAM
Ilustrasi pencuri

Suara.com - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara berhasil meringkus seorang pencuri, dalam aksinya menyamar sebagai petugas dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kota setempat.

"Pelaku ini juga seorang residivis dan ia sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama," ucap Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Herry Purwanto SIK melalui Kanit Reskrim IPDA Pol Sunarto di Banjarmasin, Minggu (6/9/2015).

Ia mengatakan, tertangkapnya pelaku pencurian berkedok petugas PDAM itu berdasarkan banyak laporan dari warga di mana pelaku telah meresahkan masyarakat.

Atas laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa keterangan dari warga yang melihat guna menyampaikan ciri-ciri pelaku.

Tidak beberapa lama polisi mendapatkan informasi kalau pelaku dengan ciri-ciri tersebut berada di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Polisipun langsung menuju ke rumah pelaku yang sudah diketahui sebelumnya dan pada Sabtu (5/9) siang, sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti hasil kejahatannya.

"Kami dapatkan barang bukti laptop, Ipad, HP dan uang Rp837 ribu dan itu hasil kejahatannya dalam melakukan aksi pencurian," tutur Sunarto.

Terus dikatakannya, dari hasil penyidikan, pelaku bernama Andrea (27) Warga Jalan Intan Raya RT01 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru.

Pelaku dalam melaksanakan aksinya biasanya melakukan target atau sasaran kepada para anak kost yang rata-ratanya semua korbannya perempuan.

"Dia bisa menyamar sebagai petugas PDAM ataupun keluarga pemilik kost jadi kepada warga harus berhati-hati kalau ada modus seperti itu," ujarnya.

Sunarto juga mengatakan, untuk aksi pria tersebut dari Juni hingga Agustus 2015 dan dalam kurun waktu tersebut sudah beraksi di 38 tempat kejadian perkara di mana 32 kali barada di wilayah Banjarmasin Utara.

Atas perbuatan pelaku, penyidik telah menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, untuk sanksi hukum ia dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apes, Dua Pencuri Ditangkap Gara-gara Keberatan Bawa Komputer

Apes, Dua Pencuri Ditangkap Gara-gara Keberatan Bawa Komputer

News | Rabu, 02 September 2015 | 15:56 WIB

Pemeriksaan Pencuri Motor di Bekasi Ditunda Gara-gara Luka Berat

Pemeriksaan Pencuri Motor di Bekasi Ditunda Gara-gara Luka Berat

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 18:26 WIB

Apes, Curi Buat Modal Mudik, Pemuda Baru Nikah Ini Masuk Penjara

Apes, Curi Buat Modal Mudik, Pemuda Baru Nikah Ini Masuk Penjara

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 16:13 WIB

Kepergok Saat Beraksi, 3 Pencuri Babak Belur Dihajar Warga Bekasi

Kepergok Saat Beraksi, 3 Pencuri Babak Belur Dihajar Warga Bekasi

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 05:35 WIB

Polisi Temukan 1.000 Butir Telur Curian di Kulkas Lelaki Ini

Polisi Temukan 1.000 Butir Telur Curian di Kulkas Lelaki Ini

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 18:32 WIB

Wow, Pencuri di Inggris Gunakan Drone Untuk Aksinya

Wow, Pencuri di Inggris Gunakan Drone Untuk Aksinya

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 16:03 WIB

Hilang 14 Tahun, Dompet Lelaki Ini Dikembalikan Plus Uang 18 Juta

Hilang 14 Tahun, Dompet Lelaki Ini Dikembalikan Plus Uang 18 Juta

News | Minggu, 12 April 2015 | 19:11 WIB

Terkini

5 Jurnalis Masih Belum Ditemukan! Tim SAR Perluas Pencarian di Selat Sunda

5 Jurnalis Masih Belum Ditemukan! Tim SAR Perluas Pencarian di Selat Sunda

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:31 WIB

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 07:30 WIB

Lakoni Laga ke-100 Thibaut Courtois Jadi Tembok Real Madrid: 7 Penyelamatan Bikin Inter Frustasi

Lakoni Laga ke-100 Thibaut Courtois Jadi Tembok Real Madrid: 7 Penyelamatan Bikin Inter Frustasi

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 07:29 WIB

Bebas Dehidrasi! 4 Calming Pad Panthenol Rahasia Wajah Lembap dan Sehat

Bebas Dehidrasi! 4 Calming Pad Panthenol Rahasia Wajah Lembap dan Sehat

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 07:20 WIB

Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara

Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara

Bekaci | Rabu, 09 September 2026 | 07:19 WIB

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal Hari Ini

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal Hari Ini

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 07:10 WIB

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:40 WIB

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

×