Suara.com - Pemuda bernama Rudi Irawan (19), warga Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, nekad mencuri karena butuh uang untuk mudik Lebaran bersama istri.
Tak lama kemudian, Rudi ditangkap anggota Polsek Jambi Timur di tempat persembunyiannya.
Rudi Irawan akhirnya masuk tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akhirnya dia tidak bisa mudik.
Pemuda yang baru beberapa bulan menikah itu ditangkap oleh anggota Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur akhir pekan lalu setelah dilaporkan warga.
Dia dilaporkan mencuri kabel di sekolahan, kata Kapolsek Jambi Timur Kompol M. Jalaluddin, di Jambi, Rabu (8/7/2015).
Kabel yang dicuri Rudi ialah kabel untuk penangkal petir yang berada di lantai tiga.
Dia beraksi sendirian dengan memanjat gedung sekolah.
"Barang bukti yang diamankan lebih kurang 20 kilogram tembaga," kata Jalaluddin. (Antara)