Longsor di Bogor, Pekerja Bangunan Terkubur 5 Jam

Ardi Mandiri

Senin, 07 September 2015 | 23:05 WIB
Longsor di Bogor, Pekerja Bangunan Terkubur 5 Jam
Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]

Suara.com - Tim evakuasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil mengangkat jenazah Suhadi (30) pekerja proyek pembangunan jembatan Muarasari yang tewas tertimbun material longsor setelah hampir lima jam tertimbun.

"Ada kesulitan medan, karena lubang galian diameternya kecil dan dalamnya hampir 5,5 meter. Lokasinya sulit diakses, jadi evakuasi dilakukan dengan cara tradisional menggunakan alat seadanya," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bogor, Budi Hendrawan di Bogor, Senin (7/9/2015).

Budi mengatakan, sebanyak 20 orang anggota BPBD terdiri dari Pemadan Kebakaran, Tagana, PMI dan Tim Reaksi Cepat dikerahkan dalam proses evakuasi pekerja yang terjebak dalam lubang sumur untuk pembangunan pondasi jembatan.

Ia mengatakan, proses evakuasi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB, jasat korban dalam posisi duduk terkubur material tanah dan batu-batuan yang menutupi lubang berbentuk sumur yang dibuat untuk pembangunan pondasi jembatan.

"Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.15 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Budi.

Suhadi adalah salah satu pekerja proyek pembangunan jemabatn Muarasari yang terletak di RT 1 RW 3, Kecamatan Bogor Selatan. Jembatan tersebut merupakan proyek pembangunan milik Pemerintah Kota Bogor. Jembatan tersebut menghubungkan perkampungan warga di Kelurahan Muarasari ke Jalan Raya Tajur.

Jembatan memiliki spesifikasi panjang 15 meter dan lebar lima meter, masa kerja selama 120 hari, dengan anggaran senilai Rp688 juta, dikerjakan oleh CV Fadillah.

Menurut Marna (40) pekerja asal Sukabumi salah satu rekan korban, mereka sudah memulai proyek pembangunan jembatan selama 13 hari. Hari ini sedang mengerjakan lubang yang keenam, atau lubang pondasi yang terakhir.

"Tugas Suhadi memang menggali lubang ini, dibantu satu orang yang berada di atas. Selama menggali lubang yang lainya tidak ada masalah. Baru kali ini kejadian," kata Marna.

Marna mengatakan, bahwa tanah di sekitar lokasi lubang menyerupai sumur itu agak labil. Tanah tersebut yang ambruk hingga menimbun lubang yang sedang dikerjakan oleh korban.

Proses evakuasi korban berlangsung cukup lama, disaksikan ratusan warga yang datang berbondong-bondong ke lokasi. Akibat ramainya warga yang berdatangan, membuat arus lalu lintas di jalan Raya Tajur menjadi tersendat selama hampir enam jam lamanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Total Korban Longsor di Padangsidempuan Jadi 7 Orang

Total Korban Longsor di Padangsidempuan Jadi 7 Orang

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 11:52 WIB

Tanah Longsor di Padangsidempuan Tewaskan 6 Orang

Tanah Longsor di Padangsidempuan Tewaskan 6 Orang

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 04:38 WIB

Tebing Air Terjun di Nganjuk Longsor, 3 Orang Tewas 12 Luka-luka

Tebing Air Terjun di Nganjuk Longsor, 3 Orang Tewas 12 Luka-luka

News | Selasa, 21 Juli 2015 | 22:56 WIB

Seram, Longsor di Tepi Sungai Ini Tenggelamkan 13 Kapal

Seram, Longsor di Tepi Sungai Ini Tenggelamkan 13 Kapal

News | Kamis, 25 Juni 2015 | 13:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×