Keluarga Belum Datang, Jenazah Yoshimi Belum Bisa Diautopsi

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 09 September 2015 | 13:11 WIB
Keluarga Belum Datang, Jenazah Yoshimi Belum Bisa Diautopsi
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Polisi belum bisa autopsi jenazah perempuan asal Jepang, Yoshimi Nishimura (28), yang tewas di Apartemen Casa Grande lantai 10, Tebet, Jakarta Selatan, karena terkendala izin dari Kedutaan Besar Jepang.

"‎Autopsi belum dilakukan karena kendala dari kedutaaan, karena belum datang keluarganya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal‎ di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2015).

Kendati belum diautopsi, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan.

‎"Polsek Tebet di-back up, sekarang sedang kami memburu pelaku. Proses penyelidikan sedang fokus ke orang yang diduga pelaku," kata Iqbal.

Jenazah Yoshimi Nishimura ditemukan pada Senin (7/9/2015) sekitar jam 09.30 WIB. Adalah Kathrin Septy Brina Ilona (34), orang pertama yang menemukannya. Dia teman korban.

Saat ditemukan, Yoshimi Nishimura mengenakan tank top dan celana dalam serta ditutup selimut.

Munculnya dugaan Yoshimi Nishimura meninggal secara tak wajar dari luka lebam pada leher dan paha yang ditemukan penyidik Polsek Tebet. Dari hasil olah TKP, sejumlah barang milik korban raib, di di antaranya telepon seluler.
"Jasad korban telah membusuk terdapat luka pada bagian tubuhnya," kata Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma pada awal pekan.

Untuk memastikan penyebab kematian Yoshimi Nishimura, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat guna menjalani autopsi.

Penyidik kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu Kathrin, Rohidin (supir korban), dan Heri Siswono (petugas keamanan apartemen).

Penyidik juga tengah menganalisa kamera tersembunyi di sekitar apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polsek Tebet Temukan Luka di Jenazah Warga Jepang

Polsek Tebet Temukan Luka di Jenazah Warga Jepang

News | Senin, 07 September 2015 | 21:34 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×