Fahri Hamzah : Intervensi MKD Pelanggaran Etika Berat

Kamis, 10 September 2015 | 05:10 WIB
Fahri Hamzah : Intervensi MKD Pelanggaran Etika Berat
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pelaporan dugaan pelanggaran etika seorang anggota DPR yang dilakukan oleh anggota DPR lain dengan sumber media massa, adalah tindakan yang salah.

"Saya yang membuat UU MD3 dan penyusun etika DPR, nyaris nggak ada halangan ini. Tapi ada yang aneh, anggota DPR saling lapor atas isu umum, itu nggak boleh," ujar Fahri di Banten, Rabu (9/9/2015) malam.

Dia menambahkan, anggota DPR boleh melaporkan sesama anggota DPR ketika disakiti. Bila melaporkan isu umum dan berdasarkan sumber dari media massa, menurut Fahri, itu langkah yang malah melanggar etika.

"Yang boleh melapor itu dia menyakiti sesama anggota lain. Kalau anda melaporkan anggota atas dugaan sesuatu yang sumbernya media massa, malah menurut saya itu jatuh ke pasal mempengaruhi MKD. Dan itu hukumannya lebih berat," ujarnya.

Sebab, sambung Fahri, hal ini bisa dianggap sebagai mempengaruhi pertimbangan MKD. Hal itu, menurutnya, adalah pelanggaran etika berat.

"Dalam kode etik dpr, ada pasal tentang mempengaruhi MKD, menurut saya melaporkan sesama anggota itu tidak etik dan bisa dikategorikan dapat mempengaruhi MKD dan itu dikategorikan pelanggaran berat," kata Politisi PKS itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI