MKD Harus Cermat Proses Dugaan Pelanggaran Pimpinan DPR

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 10 September 2015 | 07:05 WIB
MKD Harus Cermat Proses Dugaan Pelanggaran Pimpinan DPR
Capres AS dari Partai Republik Donald Trump dan Ketua DPR Setya Novanto di New York, AS, Kamis (3/9/2015). [Reuters/Lucas Jackson]

Suara.com - Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berhati-hati dan cermat dalam mengkonstruksikan dugaan pelanggaran Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Tantangan terbesar MKD adalah mengkonstruksikan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan keterkaitannya dengan pasal-pasal yang ada dalam kode etik," kata Ronald Rofiandri di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Sebelumnya, enam anggota dewan telah mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto dan Fadli Zon karena bertemu serta menghadiri keterangan pers bakal calon presiden Amerika Serikat dari partai Republik Donald Trump.

Ronald menjelaskan, hal ini bukan sekedar mencari cantolan pasalnya, tetapi juga memformulasikan penilaian MKD. Untuk itu, MKD perlu menetapkan serangkaian langkah untuk menyusun penilaian agar tidak terbentur kepada keterbatasan materi muatan kode etik DPR yang jika dibaca cenderung mengatur hal-hal yang umum.

"Khawatirnya MKD akan kesulitan untuk menemukan dan mengaitkan pelanggaran dengan pasal-pasal kode etik DPR," kata Ronald.

Namun, kata Ronald, MKD bisa saja memanggil pakar hubungan internasional atau diplomasi sebagai referensi penilaian MKD.

MKD juga perlu melakukan konfirmasi apakah pihak Kementerian Luar Negeri dan begitu pula KBRI setempat mengetahui agenda pimpinan DPR menemui Donald Trump (DT). Mengingat kebiasaan (koordinasi) selama ini setiap kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri, pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI setempat selalu turut diberitahu.

"Jika KBRI tidak diberitahu, maka pertemuan pimpinan DPR bersifat spontan," kata Ronald.

Ronald mengingatkan pula bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (1) huruf b UU MD3, salah satu tugas pimpinan DPR adalah menyusun rencana kerja pimpinan.

"Pertanyaannya, apakah selain menghadiri sidang IPU, pertemuan dengan DT termasuk rencana kerja pimpinan yang sudah disiapkan sebelum keberangkatan?. Sisi kontroversial yang muncul adalah sesuatu yang belakangan berisiko ketidakpatutan," katanya.

Adapun alasan atau pertimbangan pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan DT karena menjalankan fungsi diplomasi atau bagian dari kepedulian pimpinan DPR khususnya untuk mempromosikan peluang investasi di Indonesia, menurut Ronald, semestinya dilihat dari relasinya dengan peraturan dan pemerintah.

Ronald menjelaskan, menurut pasal 69 ayat (2) UU MD3 jo Pasal 219 ayat (1) Tata Tertib DPR menyatakan bahwa jika ada keterkaitan tiga fungsi DPR (legislasi, anggaran dan pengawasan) dengan fungsi diplomasi (yang di-'endorse' oleh UU 17/2014) harus dengan syarat ��mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri⿝.

"Pertanyaannya adalah apakah langkah pimpinan DPR menemui Donald Trump mempunyai porsi dan berdampak siginifikan mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri atau malah sebaliknya, mendatangkan masalah dan lebih banyak mengandung unsur ketidaklayakan," kata Ronald.

Ronald justru menyarankan MKD bisa memanggil BKPM atau instansi pemerintah untuk melakukan analisis dan penilaian tentang kebijakan investasi yang prospektif dan sejalan dengan politik luar negeri pemerintah.

Dia menjelaskan berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 58 ayat (3) huruf f, sesungguhnya peran menjalin hubungan luar negeri, baik dengan institusi negara maupun swasta, merupakan tugas setiap komisi (sesuai dengan bidang) dan dikoordinasikan oleh BKSAP.

"Jadi tidak ada yang bersifat spontan seperti yang didalihkan pimpinan DPR," kata Ronald.

Syaratnya, kata dia, ada keterkaitan dan dikoordinasikan dengan komisi dan BKSAP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Pertemuan Setnov dengan Trump Difasilitasi Hary Tanoe

Terungkap, Pertemuan Setnov dengan Trump Difasilitasi Hary Tanoe

News | Rabu, 09 September 2015 | 17:42 WIB

Ini Alasan MKD Ngotot Tangani Kasus Etik Pimpinan DPR

Ini Alasan MKD Ngotot Tangani Kasus Etik Pimpinan DPR

News | Rabu, 09 September 2015 | 10:07 WIB

MKD DPR Juga Selidiki Anggaran Dinas Setya Novanto dan Fadli Zon

MKD DPR Juga Selidiki Anggaran Dinas Setya Novanto dan Fadli Zon

News | Rabu, 09 September 2015 | 08:48 WIB

Ahmad Muzani: Fadli Zon ke Amerika Mewakili Gerindra

Ahmad Muzani: Fadli Zon ke Amerika Mewakili Gerindra

News | Selasa, 08 September 2015 | 19:34 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB