Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan juga akan menyelidiki alokasi anggaran yang digunakan 22 anggota DPR, termasuk pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon, yang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Anggota MKD DPR Junimart Girsang saat dihubungi suara.com, Rabu (9/9/2015), menyusul pengusutan kasus dugaan pelanggaran etika pimpinan DPR yang bertemu dengan kandidat capres dari Partai Republik AS Donald Trump.
“Tentu, kami hari ini akan bersurat kepada sekretaria t DPR dan BURT untuk meminta laporan anggaran, jadwal perjalanan, bagian dari protokoler, jumlah anggota yang berangkat siapa saja sesuai jadwal,” jelas Junimart melalui sambungan telepon.
Dia juga menyatakan kalau semua materi awal sudah terkumpul, MKD akan memulai memeriksa pimpinan DPR dan anggota yang ikut dalam rombongan ke AS.
“Temasuk para staff kita periksa,” kata Junimart lagi.
Menurut Junimart, penyelewenangan anggaran, kalau benar dilakukan termasuk dalam ranah etika yang menjadi kewenangan MKD.
“Ini bicara norma, juga bicara di atas hukum itu ya norma dan etika,” lanjut Junimart.
Seperti diberitakan, pimpinan DPR ketahuan dan terekam kamera media menemui dan hadir dalam konferensi pers Donald Trump di New York, AS, pekan lalu.
Pertemuan itu dilakukan di luar jadwal kunjungan resmi dewan ke AS.