Pemerintah Bangun Tambahan Lima Panti Rehabilitasi Narkoba

Arsito Hidayatullah

Senin, 14 September 2015 | 05:17 WIB
Pemerintah Bangun Tambahan Lima Panti Rehabilitasi Narkoba
Pelawak Tessy saat akan dibawa ke panti rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi . [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini akan membangun lima panti rehabilitasi untuk para korban penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dilakukan karena panti rehabilitasi yang saat ini sudah ada belum mampu menampung keberadaan korban penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini ada 115 panti rehabilitasi dan sudah terakreditasi. Namun kita akan menyiapkan lima panti rehabilitasi lagi,” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Yayasan Pusat Rehabilitasi Mental Sinai Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (12/9/2015).

Khofifah menambahkan, panti rehabilitasi yang disiapkan ini mampu menampung sebanyak 200 orang berlangsung selama enam bulan. Artinya, dalam satu tahun panti tersebut mampu menampung hingga 400 orang korban penyalahgunaan narkoba.

Disamping itu, pihaknya juga telah menyiapkan pekerja sosial dan konselor adiksi yang sudah tersertifikasi. Para pekerja sosial dan konselor ini akan melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

“Tahun ini ada 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan rehabilitasi. Jumlah tersebut merupakan target Presiden (Joko Widodo). Untuk tahun yang akan datang targetnya menjadi 200 ribu orang korban penyalahgunaan narkoba yang akan direhabilitasi,” tambah Khofifah.

Lebih jauh, korban penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani proses rehabilitasi dan benar-benar ingin sembuh diberikan kartu wajib lapor yang dikeluarkan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Sehingga bagi pecandu narkoba yang mendapat kartu tersebut akan terhindar dari jeratan hukum.

“Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum,” tambah dia.

Pendiri Yayasan Pusat Rehabilitasi Mental Sinai, Titus Lado mengaku ada 180 orang pasien yang menjalani proses rehabilitasi. Dari jumlah tersebut 60 orang pasien adalah korban penyalahgunaan narkoba, sementara sisanya adalah pasien lanjut usia (lansia) dan gangguan jiwa. [Labib Zamani]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Pakai Narkoba, Personel Polisi dan Hakim PTUN Ditangkap

Diduga Pakai Narkoba, Personel Polisi dan Hakim PTUN Ditangkap

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 02:39 WIB

BNN Gagalkan Pengiriman Sebanyak 232 Kilogram Ganja

BNN Gagalkan Pengiriman Sebanyak 232 Kilogram Ganja

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 21:41 WIB

Miliki Sabu-sabu saat Razia, Kakek Achmad Diamankan Polisi

Miliki Sabu-sabu saat Razia, Kakek Achmad Diamankan Polisi

News | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 00:11 WIB

Ahok Beri Tantangan Kepala BNN Jakarta Basmi Narkoba

Ahok Beri Tantangan Kepala BNN Jakarta Basmi Narkoba

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:55 WIB

Terkini

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

×