Polri Tetapkan 126 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 15 September 2015 | 16:08 WIB
Polri Tetapkan 126 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). [Antara]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan sedikitnya 126 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Pembakaran hutan itu telah menyebabkan sejumlah wilayah Sumatera seperti Riau, Jambi, Palembang dan sejumlah daerah di Kalimantan diselimuti kabut asap yang mengganggu pernapasan warga.

"Sekarang ada 131 kasus yang ditangani, 28 kasus dalam tahap lidik (penyelidikan) dan 79 kasus masuk tahap sidik (penyidikan). Selain itu 24 kasus sudah dinyatakan lengkap dan 126 tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Bareskrim, Selasa (15/9/2015).

Selain itu, lanjut Agus, sebanyak 24 perusahaan perkebunan saat ini tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus pembakaran hutan dan lahan tersebut.

‎"Ada 24 kasus (yang melibatkan) korporasi di beberapa wilayah sedang ditangani, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalbar dan Kalsel‎. Tiga di antaranya sudah peningkatan kasusnya (naik tahap penyidikan)," terangnya.

Menurutnya, 126 tersangka itu adalah dari perorangan. Kendati begitu, pihaknya terus menyelidiki sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut.

"126 ini perseorangan, apakah disuruh (perusahaan) atau lahannya sendiri nanti akan didalami. Penegakan hukum itu harus dengan bukti dan fakta," imbuhnya.

Dia menambahkan, Mabes Polri juga akan mengerahkan satuan tugas (Satgas) penanggulangan pembakaran dari kesatuan Brimob dan penegakkan hukum, yakni penyidik dari Bareskrim dan sejumlah Polda.

"Mabes Polri juga akan mengirimkan satgas penegakan hukum dari beberapa Polda dan Bareskrim. Ada 70 penyidik dari beberapa Polda dikirim ke beberapa wilayah. Nanti dikoordinasikan dari Polda termasuk Bareskrim sendiri, mudah-mudahan ada percepatan prosesnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI