Monopoli Hutan dan Lahan di Riau Jadi Sebab Bencana Asap

Jum'at, 18 September 2015 | 12:45 WIB
Monopoli Hutan dan Lahan di Riau Jadi Sebab Bencana Asap
Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap melapor ke Komnas Ham terkait bencana kebakaran hutan, di Jakarta, Jumat (18/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Serikat Perempuan Indonesia Provinsi Riau, Helda Khasmi, menegaskan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap di Riau terjadi adanya adanya monopoli kepemilikan hutan dan lahan.

"Gerakan rakyat Riau melawan asap ini berarti melawan monopoli terhadap hak kepemilikan lahan yang ada di Riau," kata Helda saat menyampaikan aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).

Helda mengungkapkan saat ini banyak orang di daerahnya yang telah kehilangan lahan gambut, lahan yang menjadi tempat mereka bertahan hidup.

Helda menyebut sejumlah perusahaan yang menurutnya telah memonopoli kepemilikan hutan dan lahan di Riau, seperti PT. IKPP dan PT. RAPP.

"Ada dua perusahaan raksasa yang ada titik api di lahan konsesinya, memiliki titik api paling banyak, dan itu tidak digubrisnya," kata Helda.

Menanggapi pengaduan Helda, Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan seharusnya perusahaan atau korporasi yang lokasinya terdapat titik api bertanggungjawab dengan berusaha memadamkannya.

Menurut dia, ada kesengajaan dan pembiaran dari perusahaan tersebut terhadap kasus kebakaran yang telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat Indonesia dan negeri tetangga.

"Dalam aturannya, perusahaan seharusnya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya. Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnya ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaimana lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," kata Laila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI